Apa Itu Investasi Bodong? Kenali Ciri dan Jenisnya

Perkembangan waktu dan zaman membuat banyak orang mulai mempertimbangkan dan mempersiapkan dana untuk masa depan yang disimpan dan dikembangkan ke dalam bentuk investasi. Ternyata, hal tersebut berbanding lurus dengan maraknya penipuan investasi bodong. Apa itu investasi bodong?

Investasi menjadi topik pembicaraan yang mulai digemari banyak orang. Tujuannya hanya satu yakni untuk meraih kebebasan finansial di masa depan. Ada banyak jenis instrumen investasi yang bisa dipilih. Misalnya saja reksa dana, emas, obligasi, saham, properti, dan deposito.

Tak perlu datang ke kantor atau perusahaan penyedia instrumen investasi, ada banyak pilihan investasi yang bisa dibeli melalui smartphone.

Sekalipun sangat mudah untuk melakukan investasi hanya dari rumah, kita tetap harus melek teknologi dan melek keilmuan investasi. Pasalnya, berkembangnya instrumen investasi sejalan dengan banyak oknum yang mengiming-imingi para investor apalai investor pemula dengan profit yang maksimal padahal tujuan mereka demi keuntungan pribadi.

Sebut saja investasi bodong, di mana banyak oknum yang akan menawarkan kemudahan investasi dengan hasil yang menggiurkan namun berjalannya waktu tidak ada kejelasan hasil investasi. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, lebih baik cari tahu lebih dahulu tentang apa itu investasi bodong, ciri-cirinya dan jenis investasi bodong.

Apa itu investasi bodong?

Kini, berinvestasi bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak terbatas hanya pada satu dua orang yang memiliki uang banyak. Ada banyak pilihan instrumen investasi dengan modal minim bahkan hanya Rp100 ribu saja tetapi profitnya sangat menjanjikan.

Melihat itu, banyak orang berbondong-bondong mulai tertarik untuk melakukan investasi. Namun, kurangnya informasi dan keilmuan seputar investasi yang terkadang membuat kita jadi mudah tertipu oleh oknum-oknum investasi bodong. Investasi bodong bisa juga disebut sebagai investasi ilegal.

Investasi bodong sendiri adalah kegiatan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih di mana mereka akan meminta sejumlah dana sebagai modal investasi kepada calon investor untuk suatu bisnis atau kegiatan perdagangan yang sebenarnya bisnis atau kegiatan perdagangan tersebut tidak pernah ada. Investasi bodong tidak berizin dan tidak memiliki skema yang jelas.

Cara kerja para oknum ini mudah sekali terbaca yakni di saat mereka sudah mendapatkan apa yang mereka inginkan yakni sejumlah uang dari para investor yang minim pengetahuan seputar investasi dan mudah terbujuk iming-iming profit maksimal dalam waktu cepat. Mereka akan segera pergi dan menghilang, sulit untuk dihubungi. 

Oleh karena itu, kita tetap harus cermat dan waspada dalam memilih instrumen investasi dan perusahaan yang akan dipercayakan mengelola modal. Sebagai rekomendasi, sebelum menentukan akan berinvestasi di mana sebaiknya mencari tahu melalui lembaga penyedia jasa keuangan dan pastikan telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Ciri-ciri investasi bodong

Agar terhindar dari investasi bodong, sebaiknya harus mempelajari ciri-cirinya, di antaranya adalah sebagai berikut.

Caranya berjualan investasi tidak resmi

Umumnya, semua instrumen baik emas, saham, reksadana, atau deposito akan dijual secara resmi melalui website atau situs resmi perusahaan tersebut. Berbanding terbalik bila yang dilakukan adalah investasi bodong. Cara oknum tersebut menawarkan dan menjual akan terasa tidak meyakinkan dan terkesan tidak resmi. Bila kamu telah merasakannya, sebaiknya jangan dilanjutkan.

Memberikan keuntungan sangat tinggi, dalam waktu singkat, tiba-tiba keuntungan jadi macet

Untuk mengelabui para calon investor, oknum-oknum ini akan menawarkan investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi, bahkan mencapai lebih dari 50%. Perlu diketahui bahwa profit dari investasi jangka panjang besarannya hanya 15% sampai 20% . Atau, return yang ditawarkan ternyata melebihi suku bunga bank atau deposito. Sudah pasti itu merupakan investasi bodong.

Sementara itu, profit yang terlalu tinggi itu ternyata akan didapatkan dalam kurun waktu pendek. Misalnya saja investor menanam modal sebesar Rp10 juta dan akan dijanjikan dalam kurun waktu 3 bulan investasi tersebut akan menghasilkan Rp200 juta. Hanya melihat angka-angkanya saja, tanpa pikir panjang kita langsung mengiyakan saja.

Investasi sendiri bersifat fluktuatif di mana profit yang akan didapatkan tergantung dari kondisi perekonomian. Saat ekonomi sedang bagus tentu akan menghasilkan profit yang maksimal. Jika sebaliknya yang terjadi, maka bukan tidak mungkin tidak ada hasil investasi yang akan didapatkan.

Selalu ingat bahwa semakin kecil risikonya maka profit atau return juga semakin sedikit. Sebaliknya, semakin besar risiko tentu akan menghasilkan profit dan return yang besar.

Apabila yang terjadi adalah kita sudah terlanjur mempercayainya. Sudah mengirim sejumlah uang sebagai modal investasi awal. Maka perhatikan, apakah terjadi pengiriman profit atau return yang macet dan banyak kendala?

Cara kerja para investasi bodong adalah di saat para investor telah terbujuk dengan return yang lebih tinggi di luar bayangan mereka, para oknum ini akan merayu lagi agar para investor mengirim sejumlah dana lagi yang lebih besar.

Saat dana telah dikirimkan dan sedang menunggu profit dan return tiba-tiba saja keuntungan lama sekali dikirim, tiba-tiba terjadi kemacetan pengiriman profit dan return tersebut. Sudah pasti uang tersebut dibawa pergi oleh para oknum investor bodong.

Apakah sudah memiliki izin beroperasi?

Di Indonesia, seluruh lembaga keuangan yang beroperasi harus memiliki izin dan berbadan hukum resmi dari pemerintah. Seluruh perusahaan keuangan dan investasi harus terdaftar sebagai anggota Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Mengapa demikian? Hal ini bertujuan sebagai salah satu proses verifikasi transaksi keuangan. Untuk itu, sebelum berinvestasi, lakukan pengecekan dengan cermat apakah perusahaan atau lembaga keuangan tersebut telah terdaftar sebagai anggota OJK dan di bawah pengawasan OJK melalui situs resminya OJK.

Apabila ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki perizinan atau perizinannya tidak jelas dan belum terdaftar sebagai anggota OJK, sebaiknya tinggalkan saja dan cari perusahaan penyedia investasi lainnya.

Leave a Comment

Copyright © 2024. All Rights Reserved. DailyFX.ID
Peringatan Resiko: Trading Forex adalah Bisnis berisiko tinggi, anda bisa kehilangan semua uang deposit. Jangan Pernah invest jika anda tidak siap untuk rugi. DailyFX.ID tidak akan menerima tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan sebagai akibat dari ketergantungan pada informasi yang terkandung dalam situs web ini termasuk data, kutipan, grafik, link pihak ketiga dan sinyal beli / jual. Harap pelajari dan pahami sepenuhnya mengenai risiko tertinggi terkait dengan perdagangan pasar keuangan.