Apa itu Peer To Peer (P2P) Lending

Saat ini sudah banyak sekali cara ditemukan untuk bisa memperoleh modal dengan mudah tanpa harus menuju lembaga keuangan seperti Bank dan melakukan prosedur yang rumit. Bahkan juga tidak semua orang bisa meminjam modal dengan mudah. Tapi sekarang ada sistem yang dikenal dengan P2P atau Peer to Peer Lending. Apakah ini? Jika berbicara mengenai P2P, maka hanya ada dua faktor paling penting yaitu antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman.

Peer to Peer Lending dan Pengenalan Sistemnya

Peer To Peer (P2P) Lending

Jika Anda masih baru di dalam dunia Peer to Peer (P2P) Lending ini, maka Anda perlu mengetahui dengan baik peran dari kedua belah pihak yang ada di dalamnya karena mereka bukan hanya peminjam biasa yang nantinya akan memperoleh dana dari pemberi pinjaman begitu saja. Masih ada proses yang perlu diketahui di dalamnya sehingga semuanya akan berjalan dengan lancar. Meskipun terlihat menguntungkan, semua hal yang berhubungan dengan finansial ini pastinya memiliki resiko.

Karena itulah, Anda harus tetap berhati-hati ketika melakukan apapun di bidang ini. Selama Anda benar-benar memahami sistem cara kerjanya dengan baik, maka Anda pun pasti akan baik-baik saja. P2P ini sesungguhnya merupakan sebuah platform di mana suatu perusahaan akan saling mempertemukan dan menyatukan peminjam dengan pemberi pinjaman secara langsung tanpa adanya perantara apapun seperti layaknya sistem pinjam meminjam yang terjadi di lembaga keuangan layaknya bank.

Kegiatan ini sekarang dapat dilakukan pula dengan sistem online sehingga lebih mudah dan praktis tanpa harus saling bertemu satu dengan yang lainnya namun masih tetap menggunakan prosedur yang ada. Jadi dengan kata lain, P2P ini merupakan suatu metode meminjamkan uang pada bisnis, perusahaan atau individu dan begitu juga sebaliknya yaitu pengajuan pinjaman yang digunakan untuk beragam keperluan bisnis maupun individu. Dengan kata lain, P2P Lending ini menjadi penghubung antara pendana dengan pihak peminjam.

Syarat Peer to Peer Lending Untuk Peminjam dan Pendana

Sistem P2P atau Peer to Peer Lending ini memudahkan semua orang untuk mengajukan pinjaman dana maupun memberikan pinjaman dana yang digunakan dalam berbagai macam tujuan tanpa harus melalui pihak ketiga yaitu lembaga perbankan. Sebenarnya jika dilihat sekilas konsep yang dimiliki oleh P2P ini cukup mirip dengan marketplace online dimana itu adalah wadah yang menjadi tempat pertemuan penjual dengan pembeli. Akan tetapi, P2P Lending ini mempertemukan peminjam dengan pendana.

Baca Juga: P2P Lending Indonesia Terbaik dan Terpercaya Terdaftar OJK

Banyak yang memilih sistem ini sebab tidak kompleks seperti mengajukan pinjaman di jasa kredit, koperasi maupun bank. Seperti yang diketahui, terdapat pendana dan peminjam dimana jika ingin menjadi pendana di dalam sistem P2P ini, maka seseorang perlu memenuhi berbagai syarat penting yang dibutuhkan dan inilah syarat untuk menjadi pemberi peminjam dana P2P Lending khususnya dengan sistem online antara lain:

  • WNI; Syarat utama dari sistem P2P Lending online ini adalah baik peminjam dana maupun juga pemberi dananya harus WNI atau memiliki kewarganegaraan Indonesia dan ini merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
  • Usia minimal 21 tahun. Seseorang yang mau menjadi pemberi pinjaman atau pendana dalam sistem P2P Lending ini haruslah memiliki usia minimal 21 tahun dan lebih. Ini karena usia tersebut telah dianggap matang dan juga berada di dalam tahap dewasa dan tidak lagi terikat dengan orang tua.
  • Memiliki pekerjaan. Ini merupakan syarat wajib dimana seseorang yang ingin menjadi seorang pemberi pinjaman wajib untuk punya pekerjaan dan penghasilan tetap. Ini karena pendana membutuhkan modal yang nantinya akan diberikan atau dipinjamkan sementara kepada pihak yang membutuhkan dan logikanya, jika tidak memiliki pekerjaan, dari mana mereka bisa meminjamkan dana.
  • Sumber pendapatannya legal dan jelas. Meskipun Anda punya pekerjaan, namun kalau pekerjaan itu tidak halal atau legal, maka Anda tidak bisa menjadi seorang pemberi pinjaman. Sumber pendapatan yang Anda miliki itu harus jelas dan juga pasti sehingga tidak akan pernah bingung untuk menemukan dan mendapatkan dana yang bisa dipinjamkan nantinya.

Sama seperti layaknya pemberi pinjaman, mereka yang mengajukan pinjaman pun juga harus memenuhi syarat tertentu yang wajib dan tidak boleh ada yang terlewatkan sama sekali antara lain:

  • Berkewarganegaraan Indonesia; Sama halnya dengan pihak pemberi pinjaman, mereka yang mengajukan kredit P2P Lending ini harus WNI dan selain dari WNI, maka mereka tidak boleh mengajukan pinjaman sama sekali bahkan tidak akan diterima.
  • Mempersiapkan aset dan dokumen pribadi; Anda yang merupakan peminjam wajib untuk menyiapkan berbagai macam dokumen pribadi yang digunakan untuk mengajukan pinjamannya mulai dari alamat, akta nikah, KK, KTP bahkan juga kepemilikan jaminan yang digunakan untuk menjamin apabila nantinya Anda tidak bisa melunasi semua pinjaman yang dilakukan itu.
  • Syarat tambahan. Syarat lainnya adalah setidaknya Anda telah berusia 21 tahun minimal atau lebih sementara maksimalnya adalah 65 tahun dimana statusnya adalah Anda telah menikah dan berpenghasilan sendiri.

Keuntungan Peer to Peer Lending Untuk Peminjam

Tentu sangat wajar bagi Anda untuk mencari tahu kelebihan atau keunggulan yang diberikan oleh sistem Peer to Peer Lending untuk semua pihak sehingga dapat dipertimbangkan sebagai alternatif untuk mendapatkan dana atau modal yang bermanfaat bagi kebutuhan maupun keperluan semuanya. Tapi tentu saja keuntungan yang diberikan berbeda-beda baik untuk peminjam maupun yang mengajukan pinjaman. Jika dilihat dari segi untuk peminjam atau orang yaang mengajukan pinjaman, maka kelebihannya adalah suku bung rendah.

Bila dibandingkan dengan suku bunga tinggi yang sebelumnya ditetapkan Lembaga Keuangan yang resmi seperti bank, suku bunga P2P Lending ini jauh lebih rendah sehingga tidak memberatkan si peminjam untuk mengembalikan dana tersebut. Selain itu, proses dalam pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh pihak peminjam sama sekali tidak sulit maupun formal seperti layaknya Anda mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan resmi lainnya. Selain itu, semuanya dapat terurus dengan lebih cepat.

Bukan hanya itu saja, pihak yang meminjam dana tidak diberikan syarat yang sulit untuk bisa dipenuhi guna memperoleh modal. Jika Anda rupanya memiliki reputasi yang cukup buruk mengenai hal keuangan atau pinjaman, maka Anda tidak akan langsung ditolak begitu saja melainkan diberikan kesempatan untuk dapat menjelaskan alasannnya. Bukan hanya itu saja, kelebihan lain adalah Anda boleh meminjam untuk tujuan apapun selama ditemukan pihak yang memang berani atau mau mengalokasikan dana untuk Anda.

Keuntungan Peer to Peer Lending Untuk Pemberi Pinjaman

Sementara untuk pihak pemberi pinjaman, mereka tidak perlu khawatir lagi dengan sistem ini sebb telah diawasi dan diatur resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Memberikan pinjaman pun juga begitu mudah dan sangat cepat menggunakan sistem P2P ini apalagi jika Anda punya dana yang lebih banyak namun tidak mengetahui sama sekali bagaimana cara untuk mengalokasikan dana tersebut. Belum lagi, suku bunga pinjaman yang Anda terima sebagai pemberi pinjaman begitu signifikan sehingga memberikan keuntungan yang baik.

Belum lagi, sistem Peer to Peer Lending juga memberikan kemudahan untuk pemberi pinjaman dalam urusan mendiversifikasikan pendanaan itu sehingga keuntungannya pun akan lebih besar.

Leave a Comment

Copyright © 2024. All Rights Reserved. DailyFX.ID
Peringatan Resiko: Trading Forex adalah Bisnis berisiko tinggi, anda bisa kehilangan semua uang deposit. Jangan Pernah invest jika anda tidak siap untuk rugi. DailyFX.ID tidak akan menerima tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan sebagai akibat dari ketergantungan pada informasi yang terkandung dalam situs web ini termasuk data, kutipan, grafik, link pihak ketiga dan sinyal beli / jual. Harap pelajari dan pahami sepenuhnya mengenai risiko tertinggi terkait dengan perdagangan pasar keuangan.