DailyFX.ID — Harga Bitcoin (BTC) kembali menembus level US$ 80.000 atau sekitar Rp 1,4 miliar, menandai pencapaian signifikan sejak pertengahan Mei 2026. Lonjakan ini mengindikasikan kembalinya optimisme di pasar aset digital, yang dipicu oleh serangkaian sentimen positif yang menyebabkan likuidasi besar-besaran pada posisi taruhan short (turun).
Aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia ini sempat melonjak 2,9% mencapai titik tertinggi US$ 81.257 pada perdagangan Selasa (25/8/2026), sebelum kemudian bergerak stabil di kisaran US$ 79.800. Meskipun mencatat kenaikan 23% dalam sepekan terakhir, yang merupakan lonjakan mingguan terbesar dalam tiga tahun, harga Bitcoin masih belum melampaui rekor tertinggi sepanjang masanya di kisaran US$ 126.000 yang diraih pada Oktober 2025.
Pemicu Utama Penguatan Bitcoin
Kembalinya daya tarik Bitcoin utamanya dipicu oleh pengumuman Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent. Ia menyatakan rencana peningkatan pembelian kembali (buyback) obligasi AS jangka panjang untuk menekan imbal hasil (yield). Kebijakan ini berimbas pada pelemahan mata uang dolar AS dan mendorong arus modal beralih ke aset pelindung nilai seperti Bitcoin dan emas, sebagai strategi terhadap risiko penurunan nilai mata uang (fiat debasement trade).
“Latar belakang makroekonomi menjadi lebih mendukung setelah perluasan rencana buyback Treasury AS memperlemah Dolar dan menghidupkan kembali debasement trade di Bitcoin dan emas,” ungkap Lacie Zhang, analis riset di Bitget Wallet.
Selain faktor makroekonomi, minat investor institusional juga menunjukkan peningkatan tajam. Data Bloomberg mencatat produk Spot Bitcoin ETF di AS membukukan arus modal masuk (inflow) bersih sebesar US$ 1,92 miliar dalam sepekan terakhir. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam 10 bulan terakhir, ditambah lagi dengan suntikan dana sebesar US$ 337 juta pada perdagangan Senin (24/8/2026).
Tingginya permintaan ini berkontribusi pada lonjakan harga karena pasokan Bitcoin yang aktif di pasar terbatas. Pendiri Venn Link Partners, Cici Lu McCalman, menyebutkan bahwa sekitar 60% dari total Bitcoin yang beredar tidak berpindah tangan selama lebih dari satu tahun.
Dukungan Regulasi dan Tantangan Pasar
Pasar kripto juga mendapat dorongan positif setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan para pemimpin industri. Ia mendesak Senat AS untuk segera memproses rancangan undang-undang struktur pasar kripto (Clarity Act) pada September mendatang.
Meskipun reli harga ini berhasil melikuidasi sekitar US$ 7,2 miliar posisi taruhan bearish pekan lalu, sejumlah analis mengingatkan para pelaku pasar untuk tetap berhati-hati. Kenaikan harga yang mendekati rata-rata pergerakan 50 pekan (50-week WMA) di level US$ 81.000 berpotensi memicu aksi ambil untung (profit taking), terutama dari para penambang Bitcoin (miners) yang sebelumnya mengalami tekanan margin modal.
Direktur Riset Bitfire, Allen Ding, menilai tren penguatan ini memerlukan konfirmasi lebih lanjut. “Jika partisipasi institusional, kemajuan regulasi, dan rotasi modal terus saling memperkuat, lonjakan ini bukan sekadar short squeeze, melainkan bisa menjadi awal dari siklus pasar yang baru,” terangnya.
Pasar aset kripto global sebelumnya mengalami tekanan koreksi yang signifikan sejak mencapai rekor tertinggi (all-time high) pada Oktober lalu, akibat pengetatan moneter dan ketidakpastian regulasi. Sebagai aset kripto utama, Bitcoin dirancang untuk memfasilitasi transaksi terdesentralisasi sekaligus berfungsi sebagai instrumen lindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan penurunan nilai mata uang fiat akibat pencetakan uang oleh bank sentral. Perkembangan adopsi institusional melalui ETF serta kejelasan kerangka regulasi di negara-negara ekonomi utama kini menjadi faktor penentu arah pergerakan siklus pasar kripto global.
Ikuti DailyFX.ID
