DailyFX.ID — JAKARTA – Usulan nama calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif telah diserahkan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 10 Agustus 2026. Nama yang diajukan adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai pimpinan sementara BI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi penyerahan surat presiden atau supres tersebut. “Kalau namanya tunggal. Satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti,” ujar Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Prasetyo menjelaskan bahwa selain usulan Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan supres untuk sejumlah pejabat lain di lingkungan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyerahan ini dilakukan setelah beberapa calon Komisioner OJK menjalani uji kelayakan atau fit and proper test di Komisi IX DPR.
“Kami sudah koordinasi dengan pimpinan baik Bu Puan dan Pak Dasco dan sudah secara resmi menyerahkan beberapa supres, pertama supres definitif Gubernur BI beserta dengan calon pengganti untuk deputi senior dan deputi gubernur. Kedua supres komisioner OJK, ketiga supres duta besar untuk negara sahabat. Sekalian rapat koordinasi sekalian kami menyerahkan supres,” papar Prasetyo.
Selanjutnya, proses pergantian Gubernur BI hingga Komisioner OJK akan diserahkan sepenuhnya kepada parlemen. Pimpinan DPR akan menindaklanjuti supres tersebut sebelum para calon menjalani tahapan fit and proper test. “Biar kewenangan DPR untuk menyampaikan,” tutup Prasetyo.
Ikuti DailyFX.ID
