DailyFX.ID — JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah menyelesaikan kewajiban surat utang jumbo senilai Rp 2,49 triliun. Surat utang ini dijadwalkan jatuh tempo pada 26 Agustus 2026. Pelunasan ini menjadi bukti kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban utang tepat waktu, sekaligus memperkuat kepercayaan investor di tengah kebutuhan pendanaan yang tinggi dalam industri pulp dan kertas.
Dua instrumen surat utang yang dilunasi adalah Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B. Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pokok yang dibayarkan INKP mencapai Rp 2.488.840.000.000.
Dana pelunasan tersebut terdiri atas pembayaran pokok obligasi sebesar Rp 1,61 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp 878,9 miliar. Direktur sekaligus Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, menyatakan bahwa seluruh dana pelunasan pokok instrumen telah disalurkan melalui sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada masing-masing pemegang surat berharga.
“Perseroan telah melakukan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B,” jelas manajemen INKP dalam keterbukaan informasi.
Porsi terbesar pelunasan berasal dari Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B, dengan pembayaran pokok sebesar Rp 1.609.865.000.000. Sementara itu, pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B yang dilunasi adalah sebesar Rp 878.975.000.000.
Dengan penyelesaian kedua instrumen tersebut, INKP berhasil menuntaskan kewajiban pokok surat utang yang jatuh tempo sesuai jadwal. Seluruh proses pembayaran telah dilaksanakan melalui mekanisme KSEI kepada para pemegang surat berharga. Informasi pelunasan ini juga telah disampaikan kepada OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat.
Langkah ini merupakan bagian krusial dalam pengelolaan struktur permodalan INKP. Bagi perusahaan padat modal seperti produsen pulp dan kertas, kemampuan memenuhi kewajiban utang tepat waktu merupakan indikator penting untuk menjaga kredibilitas di hadapan kreditur dan investor.
Industri Pulp Padat Modal
Indah Kiat merupakan salah satu produsen pulp dan kertas terbesar di Indonesia, serta menjadi bagian dari kelompok usaha Asia Pulp & Paper (APP) milik Sinar Mas. Bisnis pulp dan kertas memerlukan investasi besar untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas produksi. Oleh karena itu, pengelolaan arus kas dan struktur utang menjadi faktor vital bagi keberlanjutan bisnis di sektor ini.
Dalam konteks ini, pelunasan surat utang senilai Rp 2,49 triliun memberikan ruang bagi perseroan untuk mengelola kewajiban pendanaan secara lebih terukur. Di sisi lain, investor perlu tetap memperhatikan kebutuhan belanja modal, arus kas operasional, serta potensi penerbitan utang baru untuk mendukung ekspansi perusahaan.
Pelunasan ini juga tidak terlepas dari dinamika pasar surat utang korporasi. Tingkat suku bunga domestik dan global menjadi salah satu faktor penentu biaya pendanaan perusahaan, baik saat melakukan refinancing maupun menerbitkan instrumen baru.
Ikuti DailyFX.ID
