— JAKARTA – Keluarnya saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dari MSCI Global Standard Indexes dan penurunan kelas saham PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) ke MSCI Small Cap Indexes dinilai sebagai peringatan keras bagi pasar modal Indonesia. Hasil tinjauan indeks MSCI Agustus 2026 ini menunjukkan persoalan pasar kini tak lagi hanya menyangkut jumlah emiten atau kapitalisasi, melainkan juga kualitas likuiditas dan kemampuan saham untuk diinvestasikan oleh investor institusi global atau investability.

“Perkembangan tersebut harus menjadi wake-up call ketika Indonesia tengah mendorong reformasi pasar modal. Perbaikan regulasi perlu dibarengi dengan pasar yang makin dalam, likuid, transparan, dan mudah diakses investor global,” kata pengamat pasar modal, Hendra Wardana di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Hendra menegaskan, keputusan MSCI didasarkan pada parameter yang menjadi pertimbangan investor institusi global, beberapa di antaranya mencakup kapitalisasi yang dapat diinvestasikan serta tingkat likuiditas saham. Ketika parameter itu tidak lagi terpenuhi, konsekuensinya bisa berupa penurunan kelas hingga keluarnya suatu saham dari indeks.

Menurut Hendra, kondisi tersebut menjadi lebih penting karena terjadi saat pasar modal Indonesia berupaya meyakinkan investor global bahwa reformasi terus berjalan. Reformasi pasar modal mencakup peningkatan porsi saham beredar di publik (free float), transparansi pemegang saham, dan penguatan tata kelola. Namun, pada saat bersamaan, sejumlah saham Indonesia justru kehilangan posisi dalam indeks global yang menjadi salah satu rujukan investor institusi.

Kondisi itu menunjukkan reformasi secara administratif belum otomatis menghasilkan pasar yang lebih dalam dan likuid. “Kapitalisasi besar tidak otomatis investability kuat,” tutur pendiri Republik Investor tersebut. Bagi investor global, lanjut dia, besarnya nilai perusahaan bukan satu-satunya pertimbangan. Investor juga melihat seberapa banyak saham yang benar-benar tersedia untuk publik, serta seberapa mudah transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan tanpa mengganggu harga.

Karena itu, persoalan likuiditas pada saham berkapitalisasi besar menunjukkan masih adanya kesenjangan antara ukuran pasar secara nominal dengan kualitas pasar yang benar-benar dapat diakses investor institusi.

Risiko Tekanan Jual

Hendra mengingatkan keluarnya saham dari indeks MSCI juga dapat membawa konsekuensi terhadap arus dana. Dana pasif dan investor institusi yang menjadikan indeks sebagai tolok ukur dapat melakukan penyesuaian portofolio ketika komposisi indeks berubah. Tekanan jual berpotensi makin besar apabila likuiditas saham terkait sedang tipis.

Dalam kondisi investor asing yang sepanjang tahun masih membukukan transaksi jual bersih (net sell) besar, berkurangnya representasi saham Indonesia dalam indeks global juga berpotensi memperburuk persepsi dan membuat aliran dana asing makin selektif.

Menurut Hendra, persoalan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai kasus GOTO dan CPIN. Jika dalam satu peninjauan MSCI terdapat beberapa saham Indonesia yang keluar dari berbagai indeks, evaluasi perlu diarahkan pada kualitas ekosistem pasar modal secara lebih luas. Pertanyaannya adalah mengapa saham Indonesia semakin sulit mempertahankan posisi sebagai instrumen yang layak diinvestasikan investor global.

Ia juga mempertanyakan apakah pertumbuhan jumlah investor domestik telah mampu menciptakan likuiditas yang cukup atau pasar masih bergantung pada transaksi jangka pendek yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil saham. Pengembangan pasar modal juga tidak semestinya terlalu terfokus pada sisi pasokan atau supply side.

Penambahan emiten, penerbitan produk baru, dan peningkatan jumlah perusahaan tercatat tetap penting. Namun, langkah tersebut dinilai tidak cukup tanpa pertumbuhan permintaan dan likuiditas yang seimbang. Menurut dia, pasar modal tidak hanya membutuhkan banyak saham, tetapi juga emiten yang aktif diperdagangkan, memiliki free float sehat, tata kelola kredibel, serta mampu menyerap transaksi institusi dalam skala besar.

Karena itu, persoalan likuiditas tidak seharusnya hanya dilihat regulator dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai persoalan teknis perdagangan. Likuiditas juga menjadi indikator kualitas pasar. Jika saham berkapitalisasi besar dapat kehilangan posisi di indeks global akibat persoalan investability, Hendra menilai ada masalah lebih mendasar yang perlu dibenahi. Reformasi pasar modal jangan sampai terlalu berfokus pada aturan administratif tanpa memastikan bahwa pasar benar-benar makin menarik dan mudah dimasuki investor global.

Indonesia Tidak Turun Kelas

Hendra juga menekankan bahwa Annual Country Review MSCI perlu dipahami secara tepat. Tidak terdapat perubahan terhadap daftar negara emerging markets dalam MSCI Frontier Emerging Markets Index. Dengan demikian, perubahan komposisi saham tersebut bukan berarti Indonesia turun kelas menjadi frontier market. Yang berubah adalah posisi sejumlah saham Indonesia dalam indeks MSCI.

Justru karena itu, menurut Hendra, evaluasi perlu diarahkan pada kualitas saham dan kedalaman pasar, bukan status Indonesia sebagai negara dalam klasifikasi MSCI. Pada akhirnya, keluarnya GOTO dari MSCI Global Standard Indexes dan CPIN turun kelas ke MSCI Small Cap Indexes dinilai harus menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan pasar modal.

Kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) maupun pertumbuhan jumlah investor tidak cukup menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Pasar juga harus mampu memberikan kenyamanan bagi investor institusi global untuk masuk dan keluar dalam jumlah besar tanpa menghadapi persoalan likuiditas, transparansi, dan tata kelola.

“Pasar yang besar belum tentu menarik. Pasar yang likuid, transparan, dalam, dan investable-lah yang menjadi tujuan,” ujar Hendra. Karena itu, ia menilai keluarnya GOTO dari MSCI tidak semestinya dipandang sebagai persoalan satu emiten. Peristiwa tersebut menjadi cermin bahwa kualitas likuiditas pasar modal Indonesia masih membutuhkan pembenahan serius.