— JAKARTA – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) akan kembali melaksanakan aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal mencapai Rp 150 miliar. Keputusan ini diambil manajemen perusahaan karena menilai harga saham perseroan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental dan prospek bisnis yang cerah ke depan.

Program buyback saham ini akan didanai dari kas internal perseroan dan dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan. Periode pelaksanaan dimulai pada 20 Agustus hingga 19 November 2026, dan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Corporate Secretary sekaligus Finance & Sustainability Prodia, Marina Eka Amalia, menyatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari program buyback yang telah sukses dilaksanakan pada tahun 2025. Langkah strategis ini diambil di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi, sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga saham serta meningkatkan nilai bagi para pemegang saham.

Buyback ini didukung oleh kondisi likuiditas, arus kas, dan fundamental perseroan yang sehat. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kinerja perseroan yang terus membaik serta prospek pertumbuhan bisnis ke depan,” kata Marina dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).

Marina menambahkan, manajemen melihat harga saham Prodia saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental perseroan. Oleh karena itu, buyback dinilai menjadi salah satu bentuk alokasi modal yang paling tepat untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Buyback merupakan satu bentuk alokasi modal yang kami nilai tepat untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan buyback kali ini, Prodia mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp 150 miliar, yang sudah termasuk biaya transaksi. Seluruh pendanaan berasal dari kas internal perseroan.

Buyback dapat dilaksanakan secara bertahap maupun sekaligus melalui BEI, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku. Perseroan menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak akan mengganggu kelancaran kegiatan operasional, rencana ekspansi, maupun kemampuan Prodia dalam memenuhi kewajiban keuangannya.

Pelaksanaan buyback ini juga telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk POJK Nomor 13 Tahun 2023, POJK Nomor 29 Tahun 2023, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, Prodia dapat melakukan buyback tanpa perlu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu.

Direktur Utama Prodia, Liana Kuswandi, mengatakan aksi buyback ini merupakan bagian integral dari strategi perseroan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan keyakinan kuat manajemen terhadap fundamental dan prospek bisnis Prodia di tengah dinamika pasar yang terus berubah.

“Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang Prodia,” kata Liana.

Liana menambahkan, Prodia akan menjalankan program buyback secara hati-hati atau prudent, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Manajemen juga menyatakan komitmen untuk terus memperkuat fundamental bisnis dan menjaga disiplin keuangan di tengah pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

“Di tengah dinamika pasar, kami ingin terus memperkuat kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham,” ujarnya.

Program buyback tahun 2026 ini menjadi penegasan komitmen Prodia, melanjutkan aksi serupa yang telah berhasil dilaksanakan pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar.

Selain menjaga stabilitas saham, buyback ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan struktur permodalan serta memberikan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham. Prodia meyakini aksi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan, mengingat perseroan masih memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai.

Dengan alokasi dana hingga Rp 150 miliar dan periode pelaksanaan yang berlangsung hingga November 2026, pasar akan mencermati sejauh mana aksi buyback ini dapat menopang pergerakan saham PRDA sekaligus merefleksikan keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis perseroan di masa mendatang.