DailyFX.ID — PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ), produsen UltraMilk, mengumumkan rencana besar penambahan modal melalui rights issue (PMHMETD IV). Dana yang dihimpun akan digunakan untuk mengakuisisi seluruh saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) dari pemegang sahamnya melalui mekanisme inbreng atau penyetoran saham sebagai modal.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengubah struktur kepemilikan ULTJ. FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH), perusahaan asal Belanda yang merupakan induk dari Frisian Flag Indonesia, akan menjadi pengendali baru Ultrajaya setelah proses inbreng selesai. Menyusul perubahan pengendalian ini, FCIH berencana melakukan penawaran tender wajib atas sisa saham publik ULTJ sesuai peraturan yang berlaku.
Saat ini, Sabana Prawirawidjaja tercatat sebagai penerima manfaat akhir dari ULTJ.
Rights Issue Jumbo Senilai Triliunan Rupiah
ULTJ akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7.878.669.985 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 2.150 per saham. Dengan demikian, total nilai dari rencana rights issue ini mencapai Rp 16,93 triliun.
Dalam pelaksanaan PMHMETD IV ini, sejumlah pemegang saham utama akan mengalihkan hak memesan efek mereka. Sabana Prawirawidjaja, yang saat ini memegang 53,17% saham, berhak atas 4.188.717.215 HMETD. PT Prawirawidjaja Prakarsa, pemegang 23,78% saham, berhak atas 1.873.258.431 HMETD. Pemegang saham lain seperti Samudera Prawirawidjaja, Suhendra Prawirawidjaja, Nila S, dan Lili Melati juga akan mendapatkan hak mereka.
Seluruh HMETD yang dimiliki oleh pemegang saham tersebut akan dialihkan kepada tiga entitas: 5.291.626.319 HMETD kepada FCIH, 1.146.278.726 HMETD kepada Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd (BWG), dan 338.837.108 HMETD kepada PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI).
FCIH akan menggunakan HMETD yang dialihkan untuk menyetorkan 19.084 lembar saham FFI, setara dengan 78,09% dari modal ditempatkan dan disetor FFI, melalui mekanisme inbreng. BWG akan melakukan penyetoran 4.134 lembar saham FFI (16,91%) dan BWI akan menyetorkan 1.222 lembar saham FFI (5,00%).
Syarat Pelaksanaan dan Penggunaan Dana
Pelaksanaan PMHMETD IV ini bergantung pada beberapa syarat. Pertama, perseroan harus memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kedua, pernyataan pendaftaran PMHMETD IV harus disampaikan dan dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencana RUPSLB sendiri dijadwalkan pada 27 Oktober 2026.
Dana yang terkumpul dari rights issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya, akan dialokasikan secara mayoritas untuk pengambilalihan 100% saham FFI. Sekitar 86,01% dana, senilai Rp 14,57 triliun, akan digunakan untuk transaksi inbreng 24.440 lembar saham FFI. Sisa dana akan digunakan sebagai modal kerja, termasuk untuk biaya bahan baku langsung, upah langsung, pemeliharaan, perbaikan, dan listrik.
Ikuti DailyFX.ID
