DailyFX.ID — JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai mengenai pengelolaan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang seharusnya beralih ke Kementerian Keuangan pada Selasa (15/9/2026). Setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan, ia menyatakan bahwa persoalan tersebut kini bukan lagi tanggung jawabnya.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya seusai acara serah terima jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Ketika ditanya mengenai nasib utang Whoosh dan rencana pengalihan pengelolaannya ke Kementerian Keuangan, Purbaya menjawab sambil tertawa.
“Kan gua bukan Menteri Keuangannya lagi. Alhamdulillah selamat gua! Hahahaha,” katanya. Awak media kemudian menyinggung tenor pembayaran kewajiban Whoosh yang mencapai sekitar 80 tahun. Purbaya kembali menjawab dengan nada bercanda, “Umur saya enggak sampai 80 tahun.” Ia menambahkan, “Jadi kita doa aja, doa terus ya. Makasih ya.”
Purbaya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kelanjutan pengelolaan kewajiban Whoosh setelah pergantian Menteri Keuangan. Kebijakan tersebut selanjutnya menjadi kewenangan penuh Suahasil sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa kewajiban proyek Whoosh telah direstrukturisasi dengan tenor pembayaran hingga sekitar 80 tahun. Restrukturisasi ini membuat cicilan tahunan berada di kisaran Rp 1 triliun atau sedikit di bawah angka tersebut. Menurutnya, nilai total kewajiban Whoosh memang besar, namun tenor yang diperpanjang membuat beban pembayaran per tahun menjadi lebih ringan.
“Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah satu dari tahun ke tahun, triliun. Ada yang tinggi ada yang rendah, tapi kalau kita lihat oh masih bisa lah,” kata Purbaya saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa nilai cicilan tidak sama setiap tahunnya, dengan periode pembayaran yang lebih tinggi dan lebih rendah. Namun, secara umum kewajibannya berada di kisaran Rp 1 triliun per tahun. Dengan skema tersebut, Purbaya menilai beban pembayaran Whoosh masih dapat dikelola apabila dilihat dari kewajiban tahunannya.
“Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya, karena utangnya sudah direstrukturisasi,” ujarnya. Purbaya sebelumnya juga sempat menyinggung tenor pembayaran Whoosh yang mencapai sekitar delapan dekade dengan nada bercanda.
“80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita udah mati santai aja. Oh gua yang udah mati gua,” katanya.
Pengelolaan kewajiban Whoosh sebelumnya direncanakan dialihkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Saat masih menjabat Menkeu, Purbaya menargetkan proses serah terima dilakukan pada 15 September 2026. “Yang jelas kita siapkan terus, tanggal 15 (September) insyaallah, mudah-mudahan kita bisa serahterimakan dari Danantara ke kami (Kementerian Keuangan),” katanya.
Setelah pengalihan tersebut, Kemenkeu akan menentukan entitas yang menangani pembayaran kewajiban Whoosh. Purbaya sebelumnya membuka opsi penggunaan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan maupun Indonesia Investment Authority (INA).
Menurut Purbaya, cicilan sekitar Rp 1 triliun per tahun kemungkinan dapat ditangani oleh satu SMV. Kemenkeu disebut telah memiliki sumber dana yang cukup sehingga tidak perlu mencari pendanaan baru khusus untuk membayar kewajiban Whoosh. Meski skema akhir masih memerlukan perhitungan lebih lanjut, ia menilai berdasarkan struktur pembayaran setelah restrukturisasi, kewajiban Whoosh masih berada pada tingkat yang dapat dikelola.
Ikuti DailyFX.ID
