DailyFX.ID — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) secara resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mencegah terjadinya maladministrasi.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan dalam sebuah audiensi antara jajaran Direksi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan delegasi dari Ombudsman RI yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, 22 September 2026.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyatakan bahwa perusahaan senantiasa mengedepankan pendekatan kolaboratif dan pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan mandat pengelolaan perkebunan yang dipercayakan kepadanya. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menjalankan mandat perusahaan. Pelibatan masyarakat dilaksanakan melalui pola kemitraan, koperasi, dan pengembangan plasma untuk meningkatkan produktivitas serta memberikan manfaat ekonomi bersama,” ujar Ghani, mengutip keterangan resmi yang dirilis pada Rabu, 23 September 2026.
Abdul Ghani menambahkan bahwa pendampingan yang diberikan oleh Ombudsman RI merupakan elemen krusial dalam membangun sistem tata kelola perusahaan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga senantiasa sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah positif bagi perusahaan untuk memastikan setiap proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan Good Agricultural Practices secara konsisten dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyambut baik keterbukaan yang ditunjukkan oleh Agrinas Palma. Ia menegaskan kesiapan Ombudsman RI untuk memberikan pendampingan yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola. “Ombudsman RI siap memberikan pendampingan dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola. Pendampingan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan kegiatan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan,” jelas Fikri.
Ikuti DailyFX.ID
