DailyFX.ID — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara resmi menerapkan sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak. Langkah ini diambil untuk memperkuat aspek keselamatan, keamanan, serta ketertiban dalam aktivitas operasional, khususnya di salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia tersebut.
Sterilisasi dilakukan melalui pengaturan dan pembatasan akses bagi orang maupun kendaraan yang memasuki area pelabuhan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2021 mengenai Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Melayani Angkutan Penyeberangan.
Dengan adanya pengaturan ini, setiap pihak yang beraktivitas di dalam kawasan pelabuhan diharapkan memiliki kepentingan yang jelas, teridentifikasi, dan terdata. Hal ini bertujuan agar akses ke area operasional dapat dikendalikan dan diawasi secara optimal, guna meminimalkan potensi gangguan keamanan, risiko keselamatan, serta mendukung kelancaran pelayanan bagi pengguna jasa.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyatakan bahwa sterilisasi pelabuhan sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memperkuat budaya keselamatan dan meningkatkan tata kelola kawasan pelabuhan. “Pelabuhan Merak memiliki tingkat aktivitas dan pergerakan masyarakat yang sangat tinggi setiap harinya. Karena itu, akses ke kawasan pelabuhan perlu dikelola secara tertib agar setiap orang yang berada di dalam area pelabuhan dapat teridentifikasi dan aktivitasnya dapat diawasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan pelabuhan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Heru dalam keterangan rilisnya.
ASDP telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung implementasi sterilisasi, meliputi sosialisasi kepada pengguna jasa dan pihak terkait, pengaturan pintu masuk dan keluar, penguatan pemeriksaan akses, hingga patroli rutin bersama aparat keamanan. Pelaksanaan kebijakan ini juga terus dikoordinasikan dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
Penataan Aktivitas Perdagangan
Sterilisasi kawasan juga mencakup penataan aktivitas perdagangan. Tujuannya adalah agar para pedagang yang beraktivitas di area pelabuhan dapat terdata dan teridentifikasi secara jelas. Dengan demikian, aktivitas perdagangan dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aspek keselamatan, keamanan, operasional, dan kenyamanan pengguna jasa.
ASDP mengedepankan komunikasi dengan para pedagang dan organisasi yang menaungi mereka. Sosialisasi dilakukan secara berkala mengenai ketentuan akses, penggunaan identitas, tata tertib, serta aturan yang berlaku di dalam kawasan Pelabuhan Merak.
Klarifikasi Pembayaran Pedagang
Menanggapi informasi mengenai adanya pembayaran sebesar Rp650 ribu oleh pedagang, ASDP menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan merupakan pungutan yang dilakukan oleh ASDP dan tidak termasuk dalam tarif maupun pendapatan perusahaan.
Berdasarkan hasil klarifikasi bersama pihak terkait, pembayaran tersebut merupakan bagian dari pengelolaan internal yayasan yang menaungi para pedagang. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan fasilitas dan identitas pedagang, seperti rompi, kartu tanda pengenal (ID card), jaminan BPJS Ketenagakerjaan, seragam, dan perlengkapan lainnya.
Penggunaan identitas bagi pedagang dinilai penting untuk mendukung penataan akses kawasan. Dengan identitas yang jelas, pihak-pihak yang melakukan aktivitas perdagangan di dalam area pelabuhan dapat dikenali dan terdata, sehingga mempermudah pengawasan serta menjaga ketertiban kawasan.
“Fokus ASDP adalah memastikan bahwa setiap aktivitas di kawasan pelabuhan memenuhi ketentuan akses, keselamatan, keamanan, dan ketertiban yang berlaku,” lanjut Heru.
Heru menekankan bahwa keberhasilan sterilisasi pelabuhan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk regulator, aparat keamanan, operator kapal, organisasi dan komunitas pedagang, pengguna jasa, serta seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. “Sterilisasi bukan semata-mata mengenai pembatasan akses, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun tata kelola pelabuhan yang lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa pihak yang masuk dan beraktivitas di kawasan pelabuhan jelas, terdata, dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Keselamatan dan ketertiban harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Heru.
Ikuti DailyFX.ID
