— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar program Pembinaan dan Sertifikasi Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi kondisi darurat. Kegiatan ini berlangsung pada 12 hingga 22 September 2026 di Kantor Pusat ASDP.

Program tersebut diikuti oleh personel dari sejumlah wilayah operasional perusahaan, termasuk Cabang Merak, Bakauheni, Ketapang, Balikpapan, Ternate, Ambon, dan Kantor Pusat. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan pencegahan hingga penanganan awal kebakaran di lingkungan kerja.

Setelah mengikuti rangkaian pembelajaran teori dan praktik lapangan, seluruh peserta akan menjalani ujian sertifikasi yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini bertujuan untuk memastikan kompetensi mereka diakui secara resmi.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam membangun sistem keselamatan yang efektif. Menurutnya, personel yang terlatih mampu mengambil tindakan yang tepat pada fase awal keadaan darurat, yang krusial untuk meminimalkan dampak.

“Keselamatan tidak hanya dibangun melalui ketersediaan sarana dan prosedur, tetapi juga kesiapan personel dalam memahami risiko dan mengambil tindakan yang tepat. Melalui pembinaan dan sertifikasi ini, kami ingin memastikan personel memiliki kemampuan yang memadai untuk merespons kondisi darurat secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Windy dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Selama pelatihan, peserta dibekali materi komprehensif yang mencakup identifikasi potensi bahaya kebakaran, sistem proteksi kebakaran, penggunaan peralatan pemadam, prosedur tanggap darurat, hingga pertolongan pertama. Materi ini diperkuat melalui praktik lapangan agar peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan mereka dalam situasi nyata.

Penguatan kompetensi ini merupakan bagian integral dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan ASDP. Penerapan SMK3 berfokus pada pencegahan dan pengurangan risiko kecelakaan kerja, serta penciptaan tempat kerja yang aman.

Penanggulangan kebakaran di tempat kerja tidak hanya sebatas pemadaman, tetapi juga mencakup pengendalian potensi bahaya, penyediaan sarana deteksi dan alarm, peralatan pemadam dan evakuasi, pembentukan unit penanggulangan kebakaran, serta pelaksanaan latihan rutin.

Windy menambahkan, keterlibatan personel dari berbagai cabang diharapkan dapat memperluas jangkauan penguatan kesiapsiagaan hingga ke seluruh wilayah operasional perusahaan. Ia berharap kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan di unit kerja masing-masing.

“Kami berharap peserta dapat menerapkannya di unit kerja masing-masing, memahami perannya dalam kondisi darurat, dan turut membangun kesiapsiagaan bersama. Respons awal yang cepat dan tepat sangat penting untuk melindungi pekerja, pengguna jasa, maupun aset perusahaan,” jelas Windy.

Melalui peningkatan kompetensi personel secara berkelanjutan, ASDP terus berupaya memperkuat penerapan K3 demi menjaga keselamatan operasional sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.