— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan tiga saham mulai sesi I perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Penghentian ini dilakukan terhadap saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), dan PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF).

Keputusan suspensi diambil BEI menyusul adanya kenaikan dan penurunan harga saham secara kumulatif yang dinilai bergerak secara tidak wajar. Analisis data dari Stockbit menunjukkan pergerakan signifikan pada ketiga saham tersebut.

Saham MDIA dilaporkan melonjak 300% dalam sebulan terakhir dan mengalami kenaikan 218% sejak awal tahun (year to date/ytd). Sementara itu, saham COAL tercatat melesat 40,9% dalam sebulan, meskipun mengalami penurunan 63,9% secara ytd. Untuk saham INCF, pergerakannya terpantau stagnan dalam sebulan terakhir dan turun 23% secara ytd.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan penghentian sementara ini adalah sebagai upaya pendinginan atau cooling down demi melindungi investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (13/8/2026).

Lebih lanjut, Yulianto mengimbau agar pihak yang berkepentingan senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan terkait.