DailyFX.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena. Penangkapan ini melibatkan 13 orang lainnya dan diduga terkait dengan kasus korupsi proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bolmut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proyek yang menjadi fokus perkara ini mencakup pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut. “Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR. Nanti kami akan update kembali, update secara lengkap ya apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan. Lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Bupati Sirajudin Lasena. Sementara itu, delapan orang diamankan di Bolmut, Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya ditangkap di wilayah Gorontalo. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari Bupati, Kepala Dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, serta pihak swasta.
Tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan ini. “Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” pungkas Budi.
Ikuti DailyFX.ID
