— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena. Penangkapan ini merupakan OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penangkapan tersebut di lapangan. “Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” ujar Setyo di Jakarta pada Senin (21/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim KPK berhasil mengamankan total 14 orang. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi merinci bahwa Bupati Sirajudin Lasena diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya. “Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” jelasnya.

Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

Pihak-pihak yang ditangkap bersama Bupati Sirajudin Lasena terdiri dari unsur kepala dinas, aparatur sipil negara, serta pihak swasta.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT sepanjang tahun 2026. Pada Juni 2026, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri pasca-OTT. Kemudian, Bupati Muara Enim Edison ditangkap dalam OTT ke-12, disusul penangkapan ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby juga menyerahkan diri dalam OTT ke-14.

Pada Juli 2026, KPK melakukan empat kali OTT (ke-15 hingga ke-18), yang menjaring beberapa kepala daerah seperti Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Selanjutnya, pada Agustus 2026, KPK melakukan OTT ke-19 yang menyasar jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Di bulan September 2026, KPK juga telah melaksanakan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).