DailyFX.ID — JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Keputusan ini juga mencakup penunjukan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan yang sama.
Penetapan ketiga tokoh tersebut merupakan hasil dari proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang telah dilaksanakan Komisi XI DPR pada 26-27 Agustus 2026. Selanjutnya, hasil keputusan Komisi XI akan diajukan ke rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026, untuk pengesahan akhir.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat dalam rapat internal. “Melalui keputusan rapat internal serta musyawarah mufakat, kami telah menetapkan bahwa Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031, Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031; dan Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” ujar Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR, Kamis (27/8/2026).
Misbakhun menambahkan bahwa seluruh rangkaian fit and proper test di tingkat Komisi XI DPR telah selesai. Tahap selanjutnya adalah melaporkan hasil ini dalam rapat paripurna pada 1 September 2026. “Kami memilih secara musyawarah mufakat dan akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026,” tutur Misbakhun.
Dengan keputusan ini, Destry Damayanti akan mengambil alih tampuk kepemimpinan Bank Indonesia, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.
Sebelum menduduki posisi puncak ini, Destry memiliki rekam jejak yang panjang di Bank Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada periode 2019-2024 dan kembali mengemban posisi tersebut untuk periode 2024-2026. Perjalanan karier profesional Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada tahun 2000-2003. Ia juga sempat berkecimpung di dunia akademis sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Pengalaman Destry di sektor keuangan terus berlanjut dengan posisinya sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011. Setelah itu, ia didapuk menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Dalam rentang waktu yang sama, ia juga dipercaya untuk memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN.
Kiprahnya di bidang kebijakan ekonomi semakin terasah ketika ia menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2019. Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengangkat Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019, dan dilantik pada 7 Agustus 2019 untuk masa jabatan 2019-2024. Kepercayaan kembali diberikan pada tahun 2024, di mana Destry kembali menjalani periode kedua sebagai Deputi Gubernur Senior BI setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.
Dengan penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI serta masuknya Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro, susunan Dewan Gubernur BI yang baru akan terdiri dari:
- Gubernur BI: Destry Damayanti
- Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman
- Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
- Deputi Gubernur: Ricky Perdana Gozali
- Deputi Gubernur: Thomas A.M. Djiwandono
- Deputi Gubernur: Solikin M. Juhro
Ikuti DailyFX.ID
