DailyFX.ID — PALEMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengidentifikasi potensi transaksi ekspor senilai kurang lebih US$ 5 miliar yang masih memerlukan validasi lebih lanjut. Temuan ini muncul dari analisis terhadap sekitar 6.500 transaksi ekspor dengan total volume 90 juta ton.
Managing Director Business 3 Danantara Asset Management, Febriany Eddy, menjelaskan bahwa identifikasi ini dicapai melalui sistem pengawasan ekspor yang terintegrasi secara menyeluruh. Sistem ini memantau seluruh rantai transaksi, mulai dari dokumen, volume dan kualitas komoditas, proses pengiriman, hingga tahapan pembayaran.
“Kuncinya adalah penguatan tata kelola agar terjadi optimalisasi dan rekonsiliasi antara alur dokumen, alur fisik, dan alur pembayaran secara menyeluruh,” ungkap Febriany dalam sebuah diskusi di Aston Hotel Palembang, Kamis (27/8/2026).
Febriany menambahkan bahwa PT DSI dibentuk dengan misi utama memperkuat tata kelola dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya negara. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dapat mengurangi penerimaan negara.
Tahap awal platform DSI telah diluncurkan dan terus dikembangkan secara bertahap, dengan mengintegrasikan berbagai platform data kementerian yang sudah ada. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan validasi harga, menelusuri pengiriman, serta mengakses data negara tujuan ekspor.
PT DSI juga menjajaki kerja sama dengan lembaga surveyor guna memastikan akurasi proses pengambilan sampel, pemeriksaan laboratorium, dan hasil pengujian komoditas.
Hingga kini, platform DSI telah memantau sekitar 6.500 transaksi ekspor yang melibatkan 50 pelabuhan, 25 provinsi, dan 100 negara tujuan. Dari penelusuran awal, teridentifikasi potensi transaksi senilai sekitar US$ 5 miliar yang masih membutuhkan validasi mendalam sebelum dapat diklasifikasikan sebagai under-invoicing.
“PT DSI hanya memastikan kepatuhan, bukan mengganggu aktivitas usaha,” tegas Febriany.
Peneliti Nagara Institute, Edi Sewandono, menekankan pentingnya pengawasan ekspor mengingat besarnya nilai perdagangan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Hal ini krusial untuk menjamin penerimaan negara tidak mengalami kebocoran.
Nilai ekspor tiga komoditas utama seperti Crude Palm Oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy saja mencapai sekitar US$ 66,13 miliar atau setara Rp 1.171,49 triliun. Edi menyoroti bahwa 16 dari 20 komoditas ekspor terbesar Indonesia masih berupa SDA mentah, yang menegaskan perlunya penguatan pengawasan.
“Dari 20 komoditas ekspor terbesar Indonesia, 16 di antaranya merupakan sumber daya alam yang belum berbentuk produk jadi. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap perdagangan SDA harus diperkuat,” ujar Edi.
Edi menilai masih terdapat kesenjangan antara kontribusi ekspor Indonesia dan penerimaan negara yang sesungguhnya. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang mampu memastikan kesesuaian harga, volume, tujuan, hingga pembayaran transaksi dengan kondisi riil.
“Kehadiran PT DSI membuka peluang membangun mekanisme yang lebih terintegrasi dalam mengawasi harga, volume, pembayaran, dan tujuan ekspor,” katanya.
Namun, Edi mengingatkan bahwa penguatan sistem digital harus didukung oleh infrastruktur data, sistem keuangan, serta pengawasan yang memadai. Hal ini penting untuk meminimalisir kesenjangan informasi dan mencegah potensi penyimpangan dalam perdagangan komoditas strategis.
Independensi PT DSI juga menjadi faktor krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama saat berhadapan dengan pelaku usaha besar yang memiliki pengaruh signifikan dalam perdagangan komoditas nasional. “Keberhasilan PT DSI sangat bergantung pada keberanian menjaga independensi ketika menjalankan mandat pengawasan ekspor nasional,” pungkas Edi.
Ikuti DailyFX.ID
