— Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dinilai memiliki potensi bersaing di kancah global. Namun, tantangan utama yang dihadapi bukan semata-mata biaya produksi, melainkan kondisi ekosistem industri yang belum berjalan optimal.

Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menjelaskan bahwa industri TPT memiliki rantai produksi yang panjang, meliputi sektor hulu (serat dan benang), sektor antara (kain), hingga sektor hilir (pakaian jadi). Keterhubungan antarsegmen ini krusial untuk menjaga efisiensi dan daya saing.

Saat ini, integrasi rantai industri tersebut terganggu oleh masuknya produk impor dengan harga yang dianggap tidak wajar. Kondisi ini menyebabkan produsen lokal kehilangan ruang untuk berkembang, menekan investasi, serta menghambat ekspansi industri.

“Masalah utama kita saat ini adalah integrasi industri dalam ekosistem yang terganggu akibat pemerintah memelihara praktik unfair competition dengan membiarkan impor ilegal dan impor dumping,” ujar Redma kepada Investor Daily pada Selasa (18/8/2026).

Redma menilai kebijakan pengendalian impor melalui mekanisme pertimbangan teknis (pertek) belum efektif sebagai solusi utama. Menurutnya, pemerintah perlu lebih fokus menciptakan pasar domestik yang sehat agar industri dalam negeri memiliki kepastian untuk meningkatkan produksi.

“Banjirnya produk impor dumping dan ilegal adalah masalah utamanya, tapi pemerintah sepertinya lebih banyak mencari solusi insentif tanpa menyelesaikan akar masalah,” ungkap Redma.

Pihaknya menyambut positif rencana pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri TPT. Meski demikian, Redma berharap program tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten, mengingat isu peningkatan daya saing telah lama digaungkan.

“Kami sangat menyambut baik dengan target peningkatan daya saing, mudah-mudahan kali ini dilakukan dengan serius mengingat sudah lebih dari tiga tahun pemerintah mengatakan hal yang sama,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Oleh karena itu, penguatan fondasi industri menjadi penting.

Pemerintah terus menjalankan berbagai kebijakan, termasuk insentif investasi, program restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), penguatan kebijakan pengamanan perdagangan, percepatan implementasi Making Indonesia 4.0, serta penerapan Standar Industri Hijau.

Utilisasi Masih Rendah

Tekanan terhadap industri TPT tercermin dari tingkat utilisasi pabrik yang belum optimal. Redma menyebut utilisasi industri sektor hulu saat ini hanya sekitar 45% dari kapasitas terpasang, sedangkan sektor antara berada di kisaran 60%.

Rendahnya utilisasi menunjukkan kapasitas produksi nasional belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, industri TPT merupakan salah satu sektor manufaktur strategis yang berkontribusi besar terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Selain persoalan pasar, industri juga menghadapi tantangan modernisasi mesin produksi. Sebagian pelaku usaha masih menggunakan peralatan lama yang berdampak pada efisiensi dan produktivitas.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya telah menjalankan program restrukturisasi mesin untuk membantu industri melakukan peremajaan teknologi. Namun, Redma menilai dampak program tersebut belum maksimal karena anggaran yang tersedia mengalami penurunan.

“Budget program restrukturisasi permesinan sudah dipotong banyak sehingga otomatis tidak berdampak,” kata Redma.

Kondisi pasar yang masih tertekan juga membuat pelaku usaha enggan melakukan investasi besar untuk pembelian mesin baru.

“Dengan kondisi pasar yang dipenuhi barang impor seperti ini, antusias pengusaha untuk beli mesin juga kurang,” ujarnya.

Dorong Produk Bernilai Tambah

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan, industri TPT Indonesia perlu mengembangkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi agar tidak terus bersaing di pasar massal yang dikuasai negara dengan biaya produksi rendah.

Menurutnya, Indonesia memiliki peluang pada segmen khusus, salah satunya industri fesyen muslim. Sektor ini dinilai menjadi salah satu keunggulan komparatif yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tidak hanya melihat produk yang sifatnya massal, tetapi juga melihat ceruk pasar khusus, termasuk fashion untuk baju muslimah atau muslim. Indonesia masih punya kelebihan di situ,” kata Faisal.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain penting dalam industri fesyen muslim global berkat basis konsumen muslim yang besar dan ekosistem kreatif yang terus berkembang.

Peluang ini juga terlihat dari tingginya minat wisatawan dari negara tetangga seperti Malaysia yang datang ke Indonesia untuk mencari produk fesyen muslim, khususnya di pusat-pusat industri kreatif seperti Jakarta dan Bandung.

“Banyak wisatawan yang datang secara rutin ke Indonesia untuk mengejar baju-baju muslim. Artinya kita masih punya keunggulan yang tidak banyak dimiliki negara lain,” jelas Faisal.

Peluang tersebut perlu dikembangkan menjadi strategi ekspor yang lebih agresif. Indonesia dapat membidik negara-negara dengan populasi muslim besar, termasuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Pengembangan industri perlu diarahkan pada produk yang memiliki diferensiasi, mulai dari desain, kualitas, hingga karakteristik pasar.

Faisal menambahkan, industri TPT memiliki prospek jangka panjang karena kebutuhan tekstil akan terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dan ekonomi global. Namun, Indonesia perlu memastikan industri tersebut tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas melalui produk yang lebih bernilai tambah.

Dengan menggeser fokus dari produk massal menuju segmen khusus seperti fesyen muslim, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk kembali memperkuat posisinya di rantai pasok tekstil global.

Ekspor Capai US$ 4,85 Miliar

Di tengah berbagai tantangan, industri TPT nasional masih memiliki peluang untuk memperkuat pasar ekspor. Pada Semester I-2026, nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil mencapai US$ 4,85 miliar.

Agus menerangkan, industri tekstil dan pakaian jadi merupakan sektor strategis karena berkontribusi terhadap perekonomian sekaligus menyerap banyak tenaga kerja. Capaian ekspor ini menunjukkan produk TPT Indonesia masih memiliki daya saing di pasar internasional.

Namun, industri harus terus melakukan transformasi melalui peningkatan inovasi, efisiensi, dan keberlanjutan.

Peluang ekspor juga semakin terbuka dengan implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian dagang ini diharapkan dapat memperluas akses produk tekstil Indonesia ke pasar Eropa.

Meskipun demikian, Agus mengingatkan pelaku industri harus mampu memenuhi standar internasional, terutama terkait kualitas dan keberlanjutan.

“Industri tekstil nasional harus meningkatkan produktivitas, memperkuat inovasi, serta memenuhi berbagai standar internasional agar dapat bersaing dengan negara produsen tekstil lainnya,” ujar Menperin.

Redma mengingatkan peluang tersebut harus diikuti kesiapan industri nasional. Selain memperkuat rantai pasok, industri juga harus mampu memenuhi tuntutan global terkait keberlanjutan, termasuk penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

“IEU-CEPA saat ini belum berlaku, mudah-mudahan bisa berlaku tahun depan. Tapi masih jadi pertanyaan terkait kesiapan kita karena kita masih ada permasalahan integrasi dan masih menggunakan sumber energi fosil,” ujarnya.