DailyFX.ID — JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah resmi mengubah susunan jajaran direksinya. Keputusan ini diambil setelah pemegang saham menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Dalam RUPSLB yang berlangsung di Jakarta, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Pefindo. Ignatius Girendroheru sebelumnya telah menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Pefindo sejak tahun 2020. Ia kini menggantikan posisi Irmawati yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama.
Sementara itu, Vera Florida yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 di Bursa Efek Indonesia (BEI), kini mengisi posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang ditinggalkan oleh Ignatius. Dengan perubahan ini, susunan Direksi Pefindo terhitung sejak ditutupnya RUPSLB adalah sebagai berikut: Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama, Hendro Utomo sebagai Direktur Pemeringkatan, dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Manajemen Pefindo menyatakan harapan agar susunan direksi baru ini dapat semakin memperkuat peran perseroan sebagai lembaga penunjang pasar modal. Tujuannya adalah untuk terus menjaga transparansi, integritas, dan stabilitas dalam industri keuangan nasional. Pefindo juga berkomitmen untuk terus menyediakan informasi dan opini mengenai risiko kredit yang independen, kredibel, objektif, serta terpercaya bagi seluruh pelaku pasar.
Dari sisi kinerja bisnis, hingga Juli 2026, Pefindo telah berhasil melakukan pemeringkatan terhadap instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan total nilai mencapai Rp 519,56 triliun. Total nilai outstanding instrumen yang telah diperingkat Pefindo tercatat sebesar Rp 673,74 triliun. Untuk pemeringkatan perusahaan (*corporate ratings*), Pefindo hingga Juli 2026 telah memeringkat 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN beserta anak usahanya.
Selain fokus pada bisnis pemeringkatan, Pefindo terus berupaya memperluas jangkauan layanannya di industri pasar modal dan keuangan. Hingga Agustus 2026, perseroan telah meluncurkan sejumlah kegiatan baru yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan baru ini mencakup peran sebagai penyedia *external review* dalam penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (*green bond and social bond verifier*). Pefindo juga menjalankan layanan Investment Manager Quality Assessment untuk menilai kualitas manajer investasi serta Mutual Fund Credit Quality Assessment untuk melakukan penilaian kualitas kredit reksa dana.
Ekspansi layanan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kontribusi Pefindo dalam menyediakan informasi dan asesmen yang krusial untuk mendukung pengembangan pasar keuangan nasional.
Ikuti DailyFX.ID
