— Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi akan melanjutkan tren penguatannya dan berpotensi mencapai level 6.600 pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. Pada perdagangan Rabu (12/8/2026), IHSG berhasil ditutup menguat sebesar 105,97 poin atau 1,69% ke posisi 6.373.

Sektor infrastruktur menunjukkan kinerja paling kuat dengan kenaikan 4,74%, sementara sektor transportasi berada di posisi terendah dengan penguatan 0,16%. Berdasarkan analisis teknikal, IHSG berpotensi menguat terbatas dengan rentang support dan resistance di level 6.325 hingga 6.600.

Penguatan IHSG ini didukung oleh kabar terkendalinya inflasi di Amerika Serikat. Data Indeks Harga Konsumen (CPI) Amerika Serikat secara bulanan (MoM) mengalami kenaikan tipis dari -0,4% menjadi 0,1%. Sementara secara tahunan (YoY), inflasi turun dari 3,5% menjadi 3,4%. Kondisi ini memberikan kelegaan bagi The Fed untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga acuan.

Perubahan pada MSCI Global Standard Indeks yang baru saja diumumkan pagi ini mencatat keluarnya saham CPIN dan GOTO. Sementara itu, untuk MSCI Global Small Cap Indexes, CPIN masuk, sedangkan ARTO, BUKA, ESSA, FILM, HEAL, KPIG, RATU, SMGR, dan TCPI keluar. Pilarmas mencatat bahwa perubahan ini secara bertahap mengurangi kontribusi saham-saham Indonesia dalam indeks MSCI.

Transformasi yang dilakukan diharapkan dapat berkelanjutan dan menarik minat pelaku pasar serta investor asing dalam jangka panjang. Namun, hal ini juga membutuhkan dukungan kebijakan yang pro-pasar dari sisi fiskal, moneter, serta stabilitas politik.

Dari dalam negeri, pemerintah membuka kembali opsi pemanfaatan sebagian keuntungan Dana Nusantara sebagai cadangan untuk membantu mengurangi beban utang negara. Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Mekanisme dan besaran pengalihan dana tersebut masih dalam pembahasan bersama Dana Nusantara.

Dana yang dialihkan nantinya dapat digunakan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pengalihan dividen BUMN ke Dana Nusantara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang sebelumnya membuat setoran dividen BUMN tidak lagi dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pilarmas Investindo Sekuritas merekomendasikan saham JPFA, GZCO, dan HRUM untuk diperdagangkan pada Kamis, 13 Agustus 2026.