DailyFX.ID — Inflasi Indonesia tercatat naik menjadi 3,19% secara tahunan (year on year/yoy) pada Agustus 2026. Angka ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang berada di level 2,88% yoy. Meskipun masih dalam rentang sasaran Bank Indonesia (BI) sebesar 2,5% plus minus 1%, inflasi kini semakin mendekati batas atas target 3,5%.
Tekanan utama kenaikan inflasi datang dari kelompok volatile food atau pangan bergejolak. Inflasi pada kelompok ini meningkat menjadi 4,06% secara tahunan. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, dan beras.
Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kenaikan harga pangan menjadi faktor dominan yang mendorong inflasi pada Agustus. “Inflasi IHK pada Agustus 2026 tercatat 3,19% year on year, lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,88% year on year,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Ia menambahkan, “Kenaikan inflasi IHK ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan inflasi kelompok volatile food yang menjadi 4,06%, terutama disumbangkan karena kenaikan harga komoditas daging ayam ras, cabai rawit, dan beras.”
Selain pangan, tekanan harga juga terlihat pada inflasi inti. Inflasi inti pada Agustus berada di level 2,92% secara tahunan. Komponen ini mencerminkan pergerakan harga yang cenderung lebih stabil karena tidak memasukkan komoditas dengan harga yang mudah bergejolak.
Kondisi ini menjadikan pengendalian inflasi pangan semakin krusial. Potensi gangguan pasokan akibat perubahan cuaca, termasuk antisipasi dampak fenomena El Nino terhadap produksi pangan, dapat terus memberikan tekanan pada harga bahan makanan. Di sisi lain, inflasi kelompok administered prices atau harga barang dan jasa yang diatur pemerintah menunjukkan tren penurunan. Penurunan ini dipengaruhi oleh penyesuaian harga avtur serta bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo.
BI menargetkan inflasi tetap berada dalam kisaran 2,5% plus minus 1% sepanjang 2026 dan 2027. Dengan inflasi Agustus yang sudah mencapai 3,19%, ruang kenaikan menuju batas atas sasaran menjadi lebih sempit jika tekanan harga pangan kembali meningkat.
Untuk itu, BI tidak hanya mengandalkan kebijakan moneter. Pengendalian harga pangan akan diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID). “Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat-Daerah atau TPIP-TPID dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera atau GPIPS guna mengendalikan inflasi pangan termasuk antisipasi dampak gangguan cuaca El Nino terhadap harga pangan,” jelas Destry.
Selain menjaga pasokan pangan, BI juga akan fokus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Pelemahan nilai tukar mata uang dapat meningkatkan biaya barang impor dan menambah tekanan terhadap harga di dalam negeri. Dengan tekanan pangan yang meningkat dan risiko cuaca yang masih terbuka, pengendalian inflasi pada sisa tahun 2026 akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan BI dalam menjaga pasokan pangan, stabilitas rupiah, serta ekspektasi harga tetap terkendali.
Ikuti DailyFX.ID
