— JAKARTA – Firma hukum IntegraLaw memberikan pendampingan hukum kepada PT Afis Prima Perdana dalam sebuah transaksi strategis senilai Rp 200 miliar. Transaksi ini merupakan bagian integral dari rencana ekspansi dan divestasi perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur pangan olahan tersebut.

Pendampingan yang dipimpin langsung oleh Managing Partner IntegraLaw, Budiarmanto Setyo Hutomo, bersama tim korporat dan mergers and acquisitions (M&A), menandai langkah awal Afis Prima Perdana dalam persiapan penawaran umum perdana saham atau IPO di masa mendatang.

Budiarmanto menyatakan bahwa kondisi ekonomi saat ini seharusnya dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas bisnis. Ia menekankan pentingnya perhitungan aspek hukum dan manajemen risiko dalam setiap transaksi. “Dengan strategi, kalkulasi hukum, dan langkah yang terukur, kondisi ekonomi saat ini bukanlah sebuah hambatan, melainkan peluang untuk melebarkan kapasitas yang jauh lebih besar,” ujar Budiarmanto dalam keterangan pers, Sabtu (22/8/2026).

IntegraLaw berperan krusial dalam memastikan proses transisi dan ekspansi Afis Prima Perdana berjalan lancar dengan mitigasi risiko yang matang. Afis Prima Perdana sendiri adalah perusahaan manufaktur nasional yang fokus pada produk pangan olahan, khususnya healthy food dan olahan herbal alami. Perusahaan ini menargetkan penguatan posisi di sektor healthcare nutritional, yang memiliki potensi kapitalisasi pasar sekitar Rp 400 triliun.

Transaksi senilai Rp 200 miliar ini juga melibatkan Integra Professional Group (IPG) dan CakraHealth. Pengembangan bisnis Afis Prima Perdana didukung oleh kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, terutama dalam hal riset klinis dan strategi komersialisasi.

Kolaborasi lintas sektor ini mencakup firma hukum, konsultan korporasi dan finansial, sektor kesehatan, serta akademisi. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat fundamental perusahaan dari sisi riset klinis, tata kelola, pengembangan bisnis, dan komersialisasi.

Bagi IntegraLaw, partisipasi dalam transaksi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk terus memperkuat layanan hukumnya dalam aksi korporasi, yang meliputi ekspansi bisnis, divestasi, M&A, hingga restrukturisasi modal.