DailyFX.ID — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh sistem keselamatan pelayaran berfungsi optimal di lapangan. Arahan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap serangkaian kecelakaan dan insiden pelayaran yang terjadi dalam periode waktu yang berdekatan.
“Tidak ada kompromi untuk keselamatan. Tidak ada muatan, jadwal, maupun kepentingan komersial yang nilainya lebih tinggi dari pada nyawa manusia. Keselamatan pelayaran harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya dari kelengkapan dokumen dan sertifikat,” ujar Menhub Dudy saat Rapat Kerja Teknis Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/9/2026).
Menhub Dudy menekankan bahwa situasi ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penyelenggaraan keselamatan pelayaran. Sistem keselamatan yang ada tidak boleh hanya bersifat administratif atau terlihat baik di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam operasional sehari-hari.
“Kita harus memastikan kapal benar-benar laik, muatan sesuai, awak siap, cuaca aman untuk berlayar, dan seluruh peralatan keselamatan berfungsi sebelum kapal diberikan izin untuk berlayar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dudy memerintahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menjalankan kewenangannya secara tegas dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Hal ini termasuk menunda atau tidak menerbitkan SPB apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi. Menurutnya, SPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah keputusan krusial yang secara langsung berkaitan dengan keselamatan penumpang dan awak kapal.
“Kalau persyaratan belum terpenuhi, jangan berangkatkan kapal; kalau ditemukan kekurangan yang membahayakan, hentikan; dan kalau cuaca tidak memungkinkan, tunda. Saya akan berdiri di belakang petugas yang berani mengambil keputusan keselamatan yang benar, meskipun keputusan itu tidak populer,” tegas Menhub.
Selain kelaiklautan kapal, Menhub juga meminta agar manifest penumpang dan muatan diperbaiki agar selalu akurat, aktual, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di atas kapal. Data mengenai penumpang, awak, kendaraan, muatan, serta barang berbahaya harus tercatat secara real-time dan menjadi dasar penting dalam pengawasan serta pengambilan keputusan terkait keselamatan.
Ia meminta para operator untuk memastikan sistem manajemen keselamatan tidak hanya berhenti sebagai dokumen saat pemeriksaan, tetapi diterapkan melalui identifikasi risiko dan langkah pengendalian yang nyata. Awak kapal harus mendapatkan waktu istirahat yang memadai, jumlah personel yang cukup, serta mampu menjalankan prosedur darurat. Nakhoda pun harus mendapat dukungan penuh untuk mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan.
Dalam aspek kenavigasian, jajaran Kemenhub diminta untuk memperkuat fungsi peringatan dini dan pemantauan melalui Distrik Navigasi, Vessel Traffic Services (VTS), stasiun radio pantai, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Automatic Identification System (AIS), dan komunikasi kapal. Informasi cuaca dari BMKG juga harus diterjemahkan menjadi keputusan operasional dengan mempertimbangkan ketinggian gelombang, kecepatan angin, jarak pandang, dan kondisi perairan sebelum maupun selama pelayaran.
Kementerian Perhubungan juga akan memperkuat kesiapan dalam menghadapi keadaan darurat. Hal ini dilakukan dengan memastikan kesiapan kapal patroli, perangkat komunikasi, personel, serta mekanisme koordinasi yang efektif dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan operator agar dapat bergerak cepat. Setiap kecelakaan dan insiden harus menjadi sumber pembelajaran dan menghasilkan tindakan korektif. Evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada laporan atau notulen, melainkan harus menghasilkan perubahan nyata pada regulasi, standar operasional prosedur (SOP), sistem pengawasan, maupun kesiapan operasional.
Menhub memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan memetakan risiko prioritas, menentukan langkah-langkah korektif, menetapkan penanggung jawab, serta memastikan pelaksanaannya di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub Dudy kembali menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Ia menyatakan bahwa pemerintah saat ini tetap menempatkan pencarian, pertolongan, evakuasi, serta penanganan para korban sebagai prioritas utama.
“Terkait kecelakaan ini, saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan mendahului hasil investigasi. Kita jangan berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan. Biarkan proses investigasi bekerja secara profesional dan independen. Kendati begitu, kita tidak perlu menunggu hasil investigasi untuk mulai berbenah,” ujar Menhub.
Ikuti DailyFX.ID
