DailyFX.ID — SEOUL – Otoritas Korea Utara (Korut) kembali menegaskan posisinya sebagai negara pemilik senjata nuklir yang tidak dapat diganggu gugat. Kim Yo Jong, adik perempuan dari Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un yang memegang peranan penting dalam pemerintahan, menyebut siapa pun yang masih berharap Korut melepas persenjataan nuklirnya sebagai pihak yang konyol.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Kim Yo Jong melalui saluran berita resmi pemerintah, Korean Central News Agency, Kamis (17/9/2026). Ia menekankan, keberadaan Korut sebagai kekuatan nuklir sudah menjadi realitas mutlak yang tidak akan bisa ditawar atau diputarbalikkan oleh tekanan internasional.
“Posisi Korea Utara sebagai negara pemilik senjata nuklir bersifat mutlak dan tidak dapat diubah oleh apa pun,” tegas Kim Yo Jong, Kamis. Ia menambahkan, keberadaan arsenil nuklir Korut memberikan kontribusi signifikan dalam mencegah tindakan sewenang-wenang dari pihak-pihak internasional yang ia sebut sebagai pengganggu keamanan.
Menyindir Konferensi IAEA di Wina
Pernyataan ini dikeluarkan bersamaan dengan digelarnya Konferensi Umum Badan Tenaga Atom Internasional (IAE) di Wina, Austria. Dalam forum tersebut, wacana dan imbauan agar Korut menghentikan program nuklirnya diprediksi kembali bergulir.
Kim Yo Jong menilai perbincangan mengenai denuklirisasi Korut sebagai narasi usang yang sama sekali tidak realistis. Ia menyiratkan, pihak-pihak yang masih meyakini prospek denuklirisasi hanya akan mendengarkan pencerahan yang sia-sia.
“Tak peduli seberapa keras kekuatan musuh mencoba menolak fakta ini lewat retorika mereka, realitas bahwa posisi nuklir Korea Utara telah ditetapkan secara permanen, baik secara fisik maupun hukum, tidak akan berubah sedikit pun,” tambahnya.
Estimasi mengenai kapasitas persenjataan Korut sendiri terus berkembang. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sempat mengklaim Korut menguasai sekitar 57 senjata nuklir dengan daya rusak tinggi. Sementara itu, analisis intelijen dari pemerintah Korea Selatan (Korsel) memperkirakan jumlah hulu ledak nuklir yang dimiliki tetangganya itu berada pada kisaran 80 unit hingga 120 unit.
Eskalasi retorika serta percepatan program nuklir Korea Utara memiliki keterikatan erat dengan dinamika diplomasi dalam beberapa tahun terakhir. Titik balik dari ketegangan ini bermula saat Pertemuan Puncak kedua antara Kim Jong Un dan Donald Trump di Hanoi pada 2019 berakhir tanpa kesepakatan.
Kebuntuan terjadi akibat perbedaan pandangan mengenai kompensasi pencabutan sanksi ekonomi yang dituntut Korut dan tingkat pemangkasan fasilitas nuklir yang disyaratkan oleh AS.
Pasca-kegagalan negosiasi tersebut, Korut menutup pintu perundingan mengenai denuklirisasi dan mengalihkan fokus pada modernisasi persenjataan militer secara masif. Langkah ini diperkuat melalui pengesahan undang-undang baru oleh Majelis Rakyat Tertinggi Korut yang mengunci status negara tersebut sebagai kekuatan nuklir secara permanen dan tidak dapat dibatalkan.
Regulasi tersebut juga menetapkan doktrin pertahanan baru yang mengizinkan penggunaan serangan nuklir preventif atau balasan secara otomatis apabila kepemimpinan utama maupun aset strategis negara berada dalam ancaman fatal. Dengan landasan hukum yang makin solid dan uji coba rudal yang rutin digelar, Korut secara efektif telah menggeser posisi program nuklirnya dari komoditas tawar-menawar politik menjadi pilar utama kedaulatan negara yang permanen.
Ikuti DailyFX.ID
