DailyFX.ID — Reputasi sebuah lembaga tidak hanya dibentuk melalui komunikasi yang baik, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan layanan yang diberikan. Bagi lembaga pemeriksa halal, kepercayaan menjadi semakin penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan konsumen dan pelaku usaha terhadap kepastian proses sertifikasi halal.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) memperoleh “Indonesia Public Relations Awards (IPRA) 2026” kategori Corporate Reputation untuk sektor Non-Governmental Organization (NGO). Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian “7th Indonesia Public Relations Awards 2026” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Jumat (06/08/2026).
Director of Brand, Research & Strategy The Iconomics Alex Mulya mengatakan penilaian kategori Corporate Reputation dilakukan melalui riset daring yang melibatkan ribuan responden. Penilaian mencakup tiga aspek, yakni reputasi bisnis dan komersial, reputasi sumber daya manusia dan kepemimpinan, serta reputasi sosial dan kewargaan.
“Pendekatan tersebut menempatkan persepsi publik sebagai salah satu unsur dalam menilai reputasi sebuah organisasi. Dengan demikian, penilaian tidak hanya bertumpu pada pesan yang disampaikan lembaga, tetapi juga pengalaman masyarakat terhadap pelayanan, kompetensi, integritas, serta kontribusi sosial organisasi,” ujarnya.
Alex menambahkan bahwa dalam konteks layanan halal, kepercayaan memiliki dimensi yang lebih luas. Konsumen membutuhkan kepastian bahwa produk yang mereka gunakan telah melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, pelaku usaha membutuhkan proses layanan yang profesional, transparan, dan mudah dipahami agar dapat memenuhi ketentuan halal yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa reputasi harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan. Menurut ia, reputasi sebuah lembaga tidak dapat dibangun hanya melalui narasi. Apa yang disampaikan kepada publik perlu memiliki kesesuaian dengan praktik dan pengalaman masyarakat ketika menggunakan layanan organisasi tersebut.
“Keberhasilan LPPOM meraih kategori Corporate Reputation bukan hanya tentang pencapaian komunikasi, tetapi juga menjadi refleksi atas kepercayaan publik yang dibangun melalui perjalanan panjang, konsistensi layanan, kompetensi, dan kontribusi LPPOM dalam ekosistem halal. Reputasi tidak cukup dibangun melalui narasi yang baik. Narasi harus didukung oleh apa yang benar-benar dilakukan dan dirasakan oleh publik,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Muti, LPPOM perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat komunikasi yang transparan dan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Perubahan pola komunikasi publik juga membuat reputasi lembaga makin mudah diuji. Masyarakat kini dapat menilai organisasi tidak hanya melalui pemberitaan maupun kanal komunikasi resmi, tetapi juga berdasarkan kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, respons terhadap persoalan, hingga pengalaman langsung pengguna layanan.
Bagi lembaga pemeriksa halal, kondisi tersebut menuntut kemampuan untuk menjelaskan proses yang terkadang bersifat teknis dengan bahasa yang mudah dipahami. Edukasi juga dibutuhkan agar masyarakat mengetahui peran masing-masing lembaga dalam ekosistem penyelenggaraan jaminan produk halal.
Muti menilai upaya menjaga kepercayaan tidak dapat dibebankan hanya kepada bagian komunikasi organisasi. Menurut dia, setiap pekerja memiliki peran karena reputasi terbentuk melalui keseluruhan pengalaman publik saat berhubungan dengan lembaga.
“Mulai dari layanan, kompetensi, integritas, hingga bagaimana kita hadir dan memberikan solusi. Semuanya berkontribusi terhadap kepercayaan,” tambahnya.
Penghargaan tersebut pada akhirnya menjadi salah satu tolok ukur persepsi publik terhadap organisasi. Namun, tantangan yang lebih panjang berada pada kemampuan lembaga mempertahankan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat setelah memperoleh pengakuan.
“Ke depan, LPPOM akan terus berupaya menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem halal Indonesia,” kata Muti.
Ikuti DailyFX.ID
