DailyFX.ID — Pemerintah mengajak pengusaha swasta untuk terlibat dalam pengembangan industri bioetanol yang memanfaatkan tiga komoditas pertanian utama: tebu, singkong, dan jagung. Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyediakan lahan seluas 2 juta hektare, dengan 1 juta hektare di antaranya dialokasikan untuk areal tebu. Pemerintah menegaskan bahwa proses pengadaan lahan ini tidak akan mengabaikan aspek lingkungan, dan pelepasan kawasan hutan hanya akan menjadi opsi terakhir.
Program kewajiban pencampuran bioetanol dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin, yang dikenal sebagai E10-E20 untuk jangka pendek-menengah dan E50 untuk jangka panjang, menuntut Kementan untuk menyediakan lahan sekitar 2 juta hektare di berbagai wilayah seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, atau Papua. Menindaklanjuti mandat ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengadakan Rapat Program Khusus Pengembangan Bioetanol pada 21 September 2026 di Jakarta, yang dihadiri oleh 44 bupati dari berbagai daerah.
Mentan menjelaskan bahwa pembiayaan untuk pembangunan industri bioetanol dapat bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Pemerintah akan fokus pada penyiapan kawasan, sementara investasi industri akan diperkuat melalui partisipasi swasta. “Anggarannya mungkin 30% dari BUMN, 70% dari swasta dan pasti swasta mau karena tanahnya disiapkan negara,” ujar Mentan. Pemerintah juga berupaya mendorong keterlibatan pengusaha lokal guna menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah melalui program pengembangan bioetanol.
Dalam rapat tersebut, tebu diidentifikasi sebagai komoditas fokus utama karena potensinya yang besar sebagai bahan baku bioetanol. Singkong dan jagung akan dikembangkan di wilayah yang memiliki kesesuaian lahan dan produktivitas tinggi. Kementan menargetkan penyediaan lahan hingga 2 juta hektare sebagai fondasi pembangunan industri bioetanol nasional, yang juga bertujuan memperkuat kemandirian energi berbasis tiga komoditas strategis tersebut. “Etanol ini butuh lahan 1-2 juta ha dengan tiga komoditas strategis. Makanya, kita tanam tebu, tanam ubi, tanam jagung, kita jadikan etanol,” jelas Mentan.
Kepastian ketersediaan bahan baku menjadi kunci penting untuk menarik investasi di industri bioetanol. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan konsolidasi lahan dan menyiapkan kawasan produksi sebelum pembangunan industri bioetanol secara masif dilaksanakan. Dalam proses penyiapan lahan, pemerintah akan memprioritaskan kawasan yang memenuhi kriteria teknis dan memiliki kepastian legalitas.
Pengembangan industri bioetanol dan penyediaan lahan perkebunannya akan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pemerintah akan mengkaji berbagai sumber lahan, termasuk kawasan yang dapat diarahkan untuk agroforestri, tanaman pangan, serta lahan yang telah dilepaskan. Pelepasan kawasan hutan akan menjadi pilihan terakhir. “Pokoknya kita jaga lingkungan, tetapi kita juga memacu swasembada (berdaulat) energi,” tegas Mentan.
Industri bioetanol dan perkebunan bahan bakunya dirancang agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pemerintah mendorong skema kemitraan untuk memastikan masyarakat turut serta dalam pertumbuhan kawasan pertanian dan industri yang dibangun. “Tidak boleh monopoli (perusahaan), minimal 30% rakyat. Sekarang enggak boleh di bawah 20%, harus 30% untuk rakyat,” kata Mentan.
Tiru Model Biodiesel
Pengamat pertanian Khudori menyarankan agar program bioetanol berbasis tebu meniru model program biodiesel, khususnya B50. Keberhasilan program B50, menurutnya, didukung oleh adanya pembeli siaga (offtaker) dari biodiesel, yaitu Pertamina, serta subsidi yang bersumber dari pungutan ekspor (PE) sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2021, nilai subsidi program biodiesel mencapai Rp51 triliun. “Sedangkan sampai saat ini belum ada badan layanan umum seperti BPDP di industri gula berbasis tebu,” ujar Khudori.
Khudori juga menyoroti bahwa program bioetanol akan kompetitif jika harga BBM fosil tinggi. Sebaliknya, ketika harga BBM fosil murah, bioetanol akan menjadi sangat mahal. “Kala harga BBM fosil murah, apakah pemerintah akan menyubsidi bioetanol? Bagaimana kelanjutan program bioetanol saat BBM fosil murah,” tanyanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) Soemitro Samadikoen menyatakan dukungan penuh para petani terhadap implementasi program bioetanol berbasis tebu. Namun, para petani tebu berharap pemerintah memberikan insentif untuk menjaga semangat produksi. “Salah satu insentif yang kami harapkan apabila nanti mandatory bioetanol diterapkan adalah molases harus dibeli dengan harga keekonomian,” kata Soemitro kepada Investor Daily baru-baru ini.
Petani tebu juga mengharapkan insentif lain untuk menjamin suplai bahan baku program bioetanol, termasuk kenaikan Harga Pokok Pembelian/Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula minimal Rp16.875 per kilogram (kg), atau naik 16,38% dari harga saat ini Rp14.500 per kg, serta penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, petani mengusulkan agar subsidi pupuk diberikan untuk seluruh komoditas tanaman, bukan atas nama individu, dan tidak ada lagi pembatasan kredit berbunga murah.
Ikuti DailyFX.ID
