— Pasar domestik merupakan pilar krusial bagi penguatan industri manufaktur Indonesia. Besarnya populasi negara ini serta kebutuhan konsumsi yang terus menerus membuka peluang lebar bagi produk industri nasional untuk mendominasi pasar dalam negeri.

Oleh karena itu, prioritas pada penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta, menjadi sangat penting. Potensi ini didukung oleh kapasitas industri yang masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengungkapkan bahwa utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 61,8% pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada kapasitas yang dapat ditingkatkan. Lebih lanjut, konsumsi rumah tangga Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp 12.834,8 triliun, didukung oleh jumlah penduduk sebanyak 284,44 juta jiwa. “Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” ujar Kris dalam sebuah talkshow di ICE BSD, Tangerang, Jumat (25/9/2026).

Kris menjelaskan lebih lanjut bahwa pemanfaatan produk dalam negeri merupakan elemen vital dalam pembangunan ekosistem industri yang kokoh. Ketika produk industri nasional mendapatkan pasar yang lebih luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini kemudian akan memberikan efek berganda terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok domestik.

Setiap pengeluaran Rp 1 untuk produk dalam negeri, menurut Kris, dapat menghasilkan dampak ekonomi sebesar Rp 2,2 bagi perekonomian nasional. Pasar domestik sendiri menjadi peluang terbesar bagi industri manufaktur nasional, dengan sekitar 78,39% produk manufaktur nasional dialokasikan untuk pasar domestik, sementara sisanya 21,61% untuk pasar ekspor.

Untuk memperkuat industri dalam negeri, pemerintah menggalakkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, tercatat lebih dari 57.000 produk telah tersertifikasi TKDN yang berasal dari lebih dari 5.600 perusahaan industri. Keberadaan produk-produk ini menjadi fondasi industri nasional yang dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk manufaktur dalam negeri.

Di sektor industri farmasi dan produk kesehatan nasional, Bio Farma Group menjadi salah satu contoh yang menerapkan kebijakan TKDN. Perusahaan ini telah memperoleh 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), mencakup produk seperti vaksin, enoxaparin, kit diagnostik, dan lainnya. Nilai TKDN produk yang tersertifikasi berkisar antara 44,28% hingga 95,03%, dengan nilai BMP mencapai maksimal 15%.

Direktur Utama PT Bio Farma, Evi Sylvia, menekankan bahwa penguatan produksi dalam negeri di industri farmasi tidak hanya tentang kuantitas produksi domestik, tetapi juga kemampuan membangun kapabilitas dari hulu ke hilir. “Dengan penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memiliki daya saing di pasar global,” jelas Evi.

Evi juga menyoroti pentingnya aspek halal dalam pengembangan produk farmasi dan vaksin di Indonesia. Bio Farma berkomitmen untuk mengembangkan dan memproduksi produk vaksin serta life science yang halal sesuai syariat Islam, sambil menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Sementara itu, di sektor industri barang konsumsi, penguatan produk dalam negeri harus dibarengi dengan pemahaman mendalam pelaku usaha terhadap kebutuhan konsumen, menjaga kualitas, dan membangun merek yang relevan. CEO & Co-Founder Torch, Ben Wirawan, berpendapat bahwa penggunaan bahan baku lokal harus menjadi bagian integral dari strategi pengembangan produk secara menyeluruh untuk menjaga kualitas dan keterjangkauan harga. “Bahan baku lokal harus menjadi bagian dari strategi produk, bukan sekadar menjadi pilihan sumber material. Kualitas, desain, efisiensi biaya, pengembangan produk, dan kemampuan membaca kebutuhan konsumen perlu berjalan bersama. Dengan begitu, produk lokal dapat memiliki nilai yang kuat sekaligus tetap kompetitif di pasar,” ungkap Ben.

Ben menambahkan, pengembangan merek lokal juga menuntut fokus pada proses inti perusahaan seperti riset dan pengembangan, branding, pemasaran, penjualan, pengelolaan data, sumber daya manusia dan budaya, serta manajemen rantai pasok. Aktivitas lainnya dapat dijalin melalui kolaborasi strategis dalam ekosistem bisnis. “Brand lokal tidak cukup hanya dikenal karena identitas lokalnya. Konsumen membutuhkan produk yang relevan, berkualitas, memiliki desain yang baik, dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena itu, membangun brand yang bertahan membutuhkan konsistensi dalam produk dan hubungan dengan konsumen,” tutup Ben.