DailyFX.ID — JAKARTA – Penertiban aktivitas tambang ilegal serta penutupan jalur penyelundupan timah di wilayah Bangka Belitung dilaporkan mulai menunjukkan hasil positif bagi kinerja keuangan PT Timah Tbk (TINS). Perusahaan berhasil membukukan lonjakan laba bersih yang signifikan pada semester I-2026.
Pada periode tersebut, laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk PT Timah Tbk mencapai Rp2,71 triliun. Angka ini melonjak lebih dari sembilan kali lipat dibandingkan dengan perolehan Rp300,07 miliar pada semester I-2025. Pertumbuhan laba yang substansial ini menjadi indikator keberhasilan strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan industri.
Pendapatan perusahaan tercatat mengalami peningkatan sebesar 146,9%, mencapai Rp10,42 triliun. Sejalan dengan itu, laba usaha juga melonjak dari Rp380,20 miliar menjadi Rp3,46 triliun. Margin laba usaha pun mengalami pelebaran signifikan, dari 9,01% menjadi 33,24%, mencerminkan efisiensi operasional yang lebih baik.
Kinerja positif ini ditopang oleh peningkatan volume produksi bijih timah sebesar 75%, mencapai 12.232 ton Sn. Produksi logam timah juga tumbuh 58% menjadi 10.865 metrik ton. Sementara itu, volume penjualan melonjak 85% menjadi 10.984 metrik ton, menunjukkan permintaan pasar yang kuat terhadap produk perusahaan.
Selain didukung oleh kenaikan harga jual rata-rata timah sebesar 52% menjadi US$49.794 per metrik ton, perbaikan operasional PT Timah Tbk juga didorong oleh penguatan pengawasan dan pengamanan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Dukungan dari Satuan Tugas Pemerintah Pusat turut berkontribusi dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Langkah ini merupakan dampak positif dari komitmen pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang bertujuan mengamankan cadangan strategis nasional. Upaya tersebut diharapkan dapat semakin mendukung kedaulatan ekonomi nasional melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
Perbaikan kinerja ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah untuk melakukan operasi besar-besaran guna menertibkan sekitar 1.000 tambang ilegal. Operasi yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Bea Cukai ini mulai dijalankan sejak September 2025 dengan fokus pada penutupan jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung.
Analis BRI Danareksa, Andhika Audrey, menilai bahwa penertiban tambang ilegal telah mendorong aktivitas pertambangan timah untuk kembali masuk ke dalam ekosistem formal secara bertahap. Kondisi ini membuka peluang bagi PT Timah Tbk untuk mengamankan pasokan bijih dari wilayah konsesinya, meningkatkan utilisasi fasilitas produksi, serta memulihkan kepercayaan investor terhadap industri pengelolaan timah nasional.
“Dampaknya mulai terlihat dari kenaikan produksi, volume penjualan, serta perbaikan margin TINS. Apabila pengawasan tambang dan jalur penyelundupan dilakukan secara konsisten, pertumbuhan kinerja perseroan berpotensi lebih berkelanjutan,” ujar Andhika, dikutip di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Sentimen positif ini juga tercermin pada pergerakan harga saham TINS. Saham perseroan mengalami peningkatan sekitar 17,7%, dari Rp3.270 pada 30 Juni 2026 menjadi Rp3.850 pada 10 Agustus 2026. Pada harga tersebut, kapitalisasi pasar TINS mencapai sekitar Rp28,67 triliun.
Berdasarkan laba semester I-2026 yang disetahunkan secara sederhana, saham TINS diperdagangkan pada kisaran 5,3 kali *indicative* PER. “Penutupan tambang ilegal dapat menjadi katalis *re-rating* bagi TINS. Pasar tidak lagi hanya melihat perseroan sebagai penerima manfaat kenaikan harga timah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan produksi, arus kas, dan laba yang lebih terukur,” jelas Andhika.
Ikuti DailyFX.ID
