— Asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) dinilai terlalu optimistis. Hal ini disampaikan oleh ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, yang menilai bahwa proyeksi tersebut melampaui nilai tukar rupiah saat ini yang berada di kisaran Rp 17.900 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp 18.000 per dolar AS.

Yusuf Rendy Manilet menekankan pentingnya pemerintah untuk menggunakan asumsi kurs yang lebih konservatif dalam RAPBN 2027. Tujuannya adalah agar postur anggaran tidak dibangun di atas proyeksi penguatan rupiah yang terlalu ambisius. “Rupiah saat ini sudah di sekitar 17.900 dan sempat menyentuh 18.000. Batas atas asumsi sudah dilampaui bahkan sebelum tahun anggaran dimulai,” kata Yusuf pada Rabu (12/8/2026).

Menurut Yusuf, dibutuhkan pembalikan arah yang cukup signifikan agar rupiah dapat kembali ke kisaran Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS. Kondisi ini sangat bergantung pada beberapa faktor eksternal, seperti pelonggaran moneter di Amerika Serikat, meredanya ketegangan geopolitik global, serta perbaikan neraca transaksi berjalan Indonesia.

Meskipun perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor dinilai sebagai kebijakan positif bagi pasar valuta asing domestik, Yusuf berpendapat dampaknya lebih besar pada kedalaman pasar valas dibandingkan mengubah fundamental nilai tukar rupiah. “Argumen soal perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor tidak salah, tapi efeknya lebih ke kedalaman pasar valas, bukan mengubah arah fundamental nilai tukar,” tuturnya.

Oleh karena itu, Yusuf menyarankan pemerintah untuk mengadopsi titik tengah asumsi nilai tukar yang lebih konservatif, yaitu sekitar Rp 17.500-Rp 17.800 per dolar AS. Asumsi yang lebih realistis ini penting untuk memastikan bahwa komponen belanja negara, termasuk subsidi dan pembayaran bunga utang, tidak didasarkan pada proyeksi nilai tukar yang terlalu optimistis.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan pidato keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta Nota Keuangan pada Jumat (14/8/2026). Momen ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan asumsi makroekonomi dan arah kebijakan fiskal tahun mendatang.

Yusuf menyoroti bahwa asumsi nilai tukar merupakan salah satu variabel krusial karena pergerakan rupiah dapat memengaruhi berbagai komponen APBN. Mengingat rupiah masih rentan terhadap tekanan eksternal, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan skenario alternatif jika nilai tukar bergerak lebih lemah dari asumsi yang ditetapkan.

“Secara keseluruhan saya menilai asumsi makro RAPBN 2027 condong optimistis, terutama pada dua variabel yang saling berkaitan yaitu pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar,” ujar Yusuf. Ia menambahkan bahwa terdapat potensi inkonsistensi antara target pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan asumsi nilai tukar yang digunakan. Target pertumbuhan ekonomi yang ambisius seringkali membutuhkan peningkatan investasi dan impor barang modal, yang pada kondisi tertentu dapat memberikan tekanan tambahan terhadap rupiah.

Untuk itu, Yusuf menyarankan pemerintah agar menggunakan asumsi makro yang lebih realistis guna menghindari tekanan besar pada pelaksanaan APBN 2027 apabila kondisi eksternal bergerak di luar perkiraan. “Anggaran yang asumsinya realistis akan lebih mudah dieksekusi sepanjang tahun ketimbang anggaran ambisius yang berujung revisi di tengah jalan. Kredibilitas fiskal justru terbangun dari konsistensi semacam itu,” pungkasnya.