— PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memperkuat pengamanan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Langkah ini juga mencakup ketersediaan minyak mentah (crude oil) dan produk energi di pasar global, terutama di tengah dinamika geopolitik yang memengaruhi rantai pasok energi.

Perusahaan menyatakan terus menyiapkan berbagai alternatif pengamanan pasokan yang cepat dan terukur. Seluruh keputusan strategis yang diambil dipastikan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Pertamina Patra Niaga melakukan konsultasi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat perspektif pencegahan dalam setiap proses pengambilan keputusan, khususnya saat perusahaan menghadapi kondisi pasokan yang memerlukan respons cepat dan adaptif.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menekankan bahwa kondisi luar biasa tidak boleh mengesampingkan tata kelola yang baik. “Situasinya boleh extraordinary, tetapi governance kami harus tetap kuat. Justru ketika urgensinya semakin tinggi, kontrol dan tata kelola harus semakin kuat. Kami harus bergerak cepat menjaga ketahanan energi, namun setiap keputusan tetap harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Mars Ega, konsultasi dengan KPK merupakan upaya perusahaan untuk memastikan langkah pengamanan pasokan berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan dilengkapi mekanisme pengendalian yang memadai. “Kami ingin memastikan bahwa kecepatan operasional berjalan beriringan dengan governance. Ada kebutuhan yang jelas, ada parameter, ada proses persetujuan, ada kontrol, dan seluruh prosesnya terdokumentasi. Jadi, ketika kita mengambil keputusan dalam situasi yang dinamis, keputusan tersebut tetap clean, documented, traceable, dan accountable,” jelasnya.

Perusahaan juga memastikan proses pengadaan dan pengamanan pasokan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional serta kepentingan ketahanan energi nasional. Dalam pelaksanaannya, diterapkan parameter kebutuhan yang jelas, segregation of duties, mekanisme persetujuan berjenjang, dokumentasi proses, serta pengawasan berlapis.

“Prioritas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM dan LPG. Kami akan terus bergerak cepat dan adaptif menghadapi dinamika global, namun seluruh langkah tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang kuat. Ketahanan energi harus dijaga, dan integritas tidak boleh dikompromikan,” tambah Ega.

Ega menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, KPK, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan langkah pengamanan pasokan energi dapat dilakukan secara responsif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa dalam kondisi yang membutuhkan respons cepat, prinsip pencegahan tetap perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. “Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan. Yang penting, setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, kewenangan yang terukur, proses yang transparan, serta dokumentasi yang memadai sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Aminudin menambahkan, penguatan aspek pencegahan penting dilakukan sejak awal, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sektor strategis dan kepentingan masyarakat luas. “Pencegahan pada prinsipnya dilakukan dengan membangun sistem dan mekanisme kontrol sejak awal. Karena itu, pembagian kewenangan, pengawasan, transparansi proses, serta dokumentasi menjadi bagian penting untuk memastikan keputusan strategis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik,” jelasnya.