DailyFX.ID — JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi akan bergerak fluktuatif pada pekan mendatang, dengan rentang perkiraan antara Rp 2.600.000 hingga Rp 2.864.000 per gram.
Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, mengemukakan bahwa harga emas Antam berpotensi mengalami penurunan ke level support pertama di Rp 2.726.000 per gram, bahkan bisa mencapai support kedua di Rp 2.600.000 per gram.
Meskipun demikian, Ibrahim juga melihat adanya peluang bagi harga emas Antam untuk kembali menguat. “Apabila harga logam mulia (emas Antam) mengalami kenaikan, maka resistance pertama di Rp 2.764.000 per gram. Kemudian dalam sepekan harga logam mulia bisa kembali naik ke Rp 2.864.000 per gram,” jelas Ibrahim dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Pergerakan harga emas Antam sepanjang pekan sebelumnya menunjukkan dinamika yang cukup bervariasi. Pada Senin (17/8/2026), harga emas Antam tercatat menguat Rp 2.000 menjadi Rp 2.677.000 per gram. Kenaikan berlanjut pada Selasa (18/8) dengan lonjakan Rp 18.000 menjadi Rp 2.695.000 per gram.
Namun, tren positif tersebut berbalik pada Rabu (19/8), di mana harga emas Antam anjlok Rp 50.000 ke level Rp 2.645.000 per gram. Sehari kemudian, Kamis (20/8), harga kembali melonjak tajam sebesar Rp 80.000, mencapai Rp 2.725.000 per gram.
Pada Jumat (21/8), harga emas Antam terpantau stabil di Rp 2.725.000 per gram. Menjelang akhir pekan, Sabtu (22/8), harga kembali menguat Rp 15.000 menjadi Rp 2.740.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Sabtu (22/8) juga mengalami kenaikan Rp 15.000, mencapai Rp 2.600.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam per Sabtu (22/8/2026), belum termasuk pajak:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.420.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.740.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.420.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 8.105.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.475.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 26.895.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 67.112.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 134.145.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 268.212.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 670.265.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.340.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.680.600.000
Ikuti DailyFX.ID
