DailyFX.ID — Setiap proyek pembangunan, termasuk yang berskala besar, selalu menyimpan potensi risiko sekaligus peluang bagi industri perasuransian. Namun, hingga kini, dampak program dan proyek strategis pemerintah, khususnya di era kepemimpinan Prabowo Subianto, terhadap kinerja industri asuransi nasional masih tergolong minim.
Ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tercatat tumbuh sebesar 5,29% secara year on year (yoy), sementara untuk semester I-2026 tumbuh 5,45% secara cumulative to cumulative (ctc). Dari berbagai sektor, industri jasa keuangan, termasuk perasuransian, hanya mencatat pertumbuhan 3,11% yoy dengan kontribusi 4,05% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada triwulan II-2026.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2026 menunjukkan tren pendapatan premi asuransi jiwa yang relatif terjaga, tumbuh 7,76% yoy menjadi Rp 111,4 triliun. Pertumbuhan ini, sebagian didorong oleh produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, mulai menunjukkan perbaikan setelah beberapa tahun mengalami penurunan.
Namun, di sisi lain, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi justru mengalami penurunan sebesar 3,04% yoy, mencapai Rp 88,36 triliun. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh melambatnya produksi premi asuransi harta benda (properti) pada paruh pertama tahun ini.
Perlambatan di sektor asuransi umum dan reasuransi ini menjadi kontras, mengingat pertumbuhan ekonomi RI pada semester I-2026 yang sebesar 5,45% ctc merupakan angka tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mengaitkan pertumbuhan ekonomi ini dengan pelaksanaan program prioritas dan proyek strategis pemerintah era Prabowo Subianto.
Salah satu contohnya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai memberikan dampak positif pada sektor akomodasi dan makan minum (naik 10,60% yoy pada triwulan II-2026) serta sektor konstruksi (naik 6,68% yoy), seiring dengan pembangunan fasilitas pendukung program tersebut.
Sektor konstruksi diproyeksi akan terus menggeliat positif didukung oleh proyek energi berskala besar seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW, proyek waste to energy, bioetanol, dan hilirisasi lainnya. Meskipun proyek-proyek ini berpotensi menimbulkan risiko bagi berbagai pihak, namun ceruk pasar ini masih dinilai sulit untuk dimanfaatkan secara optimal oleh sektor perasuransian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengakui bahwa pengembangan proyek strategis nasional, termasuk proyek energi berskala besar, berpotensi membuka ruang pertumbuhan bagi industri asuransi umum. Namun, besarnya nilai proyek dan kompleksitas risikonya menjadi tantangan tersendiri bagi kapasitas industri domestik.
“Pengembangan proyek strategis nasional pada prinsipnya dapat menjadi peluang bagi industri asuransi umum nasional, khususnya dalam mendukung perlindungan risiko pembangunan dan operasional proyek,” ujar Ogi.
Proyek berskala besar juga dapat mendorong peningkatan kapasitas industri asuransi dalam mengelola risiko energi, seperti pada pengembangan proyek PLTS hingga proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Blok Masela.
Kapasitas Industri dan Solusi Konsorsium
Ogi juga menekankan bahwa nilai dan kompleksitas proyek membuat kapasitas asuransi nasional perlu terus diperkuat. OJK melihat optimalisasi kapasitas domestik dapat dicapai melalui pembentukan konsorsium dan dukungan reasuransi.
“Karena itu, optimalisasi kapasitas domestik dapat dilakukan melalui konsorsium dan dukungan reasuransi, termasuk reasuransi internasional untuk risiko yang belum dapat ditanggung di dalam negeri,” jelasnya.
Skema ini diharapkan memungkinkan industri asuransi nasional untuk tetap berperan dalam proyek-proyek besar sambil mengelola risiko yang melebihi kapasitas masing-masing perusahaan. Ogi berharap proyek strategis tidak hanya menjadi peluang bisnis, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kapasitas industri asuransi dalam jangka panjang.
“Dengan demikian, proyek-proyek strategis tersebut diharapkan tidak hanya menjadi peluang bisnis, tetapi juga mendorong penguatan kapasitas industri asuransi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Potensi Bisnis yang Belum Optimal
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, sebelumnya menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta berdampak langsung pada industri asuransi umum. Menurutnya, sejumlah program pemerintah yang mendorong aktivitas ekonomi belum sepenuhnya menjadi ruang bisnis bagi perusahaan asuransi.
“Kita nggak usah nutup mata lah, semuanya tahu bahwa ekonomi kita memang tumbuh. Tapi di circle yang mana?” kata Budi.
Budi mencontohkan Program MBG yang telah mendorong berbagai sektor, namun perusahaan asuransi dinilai belum memiliki kapabilitas yang cukup untuk memanfaatkan ceruk pertumbuhan tersebut. Komunikasi dengan pemerintah telah dilakukan, namun persoalan sumber premi menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Kita ditawarkan, mau nggak menutup di ekosistem (MBG)? Tapi pertanyaannya saya, preminya ambil dari mana?” ungkap Budi.
Selain isu premi, AAUI juga mempertimbangkan keseimbangan antara manfaat dan risiko. Industri khawatir program tersebut justru menghasilkan pembayaran klaim yang lebih besar dibandingkan keuntungan yang didapat.
Kondisi ini diperparah dengan industri asuransi umum yang masih berada dalam fase hardening market, di mana perusahaan cenderung lebih selektif dalam menerima bisnis baru untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.
“Ya. Kecuali kalau memang ada penugasan kepada perusahaan asuransi BUMN. Mau rugi, mau ini, ya silakan. Tapi industri asuransi kan bukan itu, Pak,” ujar Budi.
AAUI menyadari adanya peluang bisnis baru dari program pemerintah, namun daya beli masyarakat yang masih tertekan juga menjadi kendala pengembangan produk asuransi. Beberapa perusahaan asing bahkan telah menawarkan produk baru, namun realisasinya terhambat oleh permintaan yang belum menguat.
“Jadi kalau kita lihat asing yang masuk ke kami pun menawarkan beberapa produk-produk baru, ya cuma saya hanya bisa sampaikan yang beli ada nggak nih dengan kondisi seperti ini?” imbuh Budi.
Meskipun demikian, AAUI tetap memandang program pemerintah sebagai ceruk bisnis potensial yang perlu dimanfaatkan oleh industri asuransi umum untuk mendorong kinerja di masa mendatang. Komunikasi dengan OJK dan pemerintah terus dilakukan untuk mengembangkan peluang tersebut.
Ikuti DailyFX.ID
