— JAKARTA – Rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan nasional menunjukkan tren penurunan selama tiga bulan berturut-turut. Kondisi ini membuat NIM hampir menyentuh level terendah dalam tujuh tahun terakhir, seiring dengan melemahnya ekspektasi perbankan terhadap kinerja NIM di masa mendatang.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NIM perbankan tercatat sebesar 4,32% per Juli 2026. Angka ini mengalami penurunan konsisten sebesar 6 poin persentase dalam tiga bulan terakhir, dari 4,38% pada April 2026.

Posisi NIM sebesar 4,32% ini merupakan salah satu yang terendah dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir. Level ini hanya sedikit di atas catatan 4,31% yang terjadi pada Maret 2020, di awal pandemi Covid-19, dan Februari 2026 sebelum Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan secara signifikan.

Penyusutan NIM juga tercermin dari rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada Juli 2026 yang mencapai 8,86%. Angka ini naik tipis 7 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 8,79%, berdasarkan data uang beredar (M2) dari Bank Indonesia.

Sementara itu, bunga simpanan berjangka menunjukkan peningkatan yang lebih tinggi pada sejumlah tenor. Pada Juli 2026, bunga deposito untuk tenor 1 bulan tercatat 5,03%, tenor 3 bulan 5,53%, tenor 6 bulan 5,44%, dan tenor 12 bulan 5,75%.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, bunga deposito tenor 1 bulan meningkat 26 bps. Bunga deposito tenor 3 bulan naik 50 bps, tenor 6 bulan meningkat 49 bps, dan tenor 12 bulan naik 31 bps.

Kenaikan bunga simpanan yang lebih tinggi dibandingkan bunga kredit ini menyebabkan spread bunga perbankan menyusut. Dengan perbandingan antara suku bunga kredit dan bunga deposito tenor 1 bulan, spread bunga turun dari 4,02% pada Juni menjadi 3,83% pada Juli 2026.

Optimisme perbankan yang dipotret melalui Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK juga menunjukkan sedikit penurunan ekspektasi NIM ke depan. Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang mengindikasikan NIM turun dari posisi 65 pada triwulan II ke 64 pada triwulan III.

NIM menjadi satu-satunya indikator dengan ekspektasi menurun di antara indikator IPR lainnya seperti NPL, PDN, maupun cashflow. Penurunan ekspektasi NIM ini juga selaras dengan indikator keuntungan dalam Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) dari hasil SPBO yang turun dari 85 menjadi 81.

Meskipun hasil di atas 50 menunjukkan level optimis, hasil SPBO memberikan gambaran tendensi bisnis perbankan untuk periode mendatang. Ini berarti para bankir tetap optimistis terhadap perolehan NIM dan aspek keuntungan, namun dengan ekspektasi yang lebih rendah untuk pencapaian di masa depan.

Penurunan NIM juga terjadi pada bank-bank besar nasional. Kompilasi data dari empat bank KBMI 4, misalnya, mencatat NIM sebesar 4,71% hingga Juli 2026. Angka ini lebih rendah 35 poin persentase dibandingkan posisi Juli 2025 yang tercatat sebesar 5,06%.