DailyFX.ID — JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan tiga strategi utama dalam upaya reformasi dan transformasi koperasi. Langkah ini diambil untuk membangkitkan kembali peran koperasi dalam perekonomian nasional dan mengembalikan semangat ekonomi Pancasila.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa strategi pertama adalah melakukan rebranding koperasi. Tujuannya adalah untuk mengubah citra koperasi yang kerap dianggap kuno, terutama di kalangan generasi muda seperti Gen Z dan milenial. “Sekarang kurikulum koperasi kita gencarkan lagi, di beberapa provinsi bahkan sudah memasukkan lagi mata pelajaran ekonomi Pancasila dan koperasi. Semoga koperasi ini bisa dipelajari dan dihayati lagi di lembaga-lembaga pendidikan kita,” ujar Ferry dalam keterangan resmi, Minggu (23/8/2026).
Strategi kedua adalah digitalisasi koperasi. Kemenkop UKM secara aktif mendampingi koperasi yang sudah ada untuk mengadopsi teknologi digital dalam operasional mereka. Ferry menekankan bahwa koperasi yang tidak memanfaatkan teknologi digital akan tertinggal.
Strategi ketiga berfokus pada perbaikan tata kelola koperasi secara menyeluruh. Selama ini, banyak koperasi terlalu fokus pada aspek kelembagaan dan melupakan tugas utamanya, yaitu pengembangan bisnis dan usaha. Ferry menambahkan, kegiatan administratif seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) memang penting, namun pelaksanaan hasil RAT dan pengembangan bisnis tidak boleh diabaikan. “Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,” terang Ferry.
Selain itu, Kemenkop UKM juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren. Gagasan untuk membentuk entitas usaha berupa koperasi di lingkungan masjid juga sedang digagas agar manfaat keekonomian dapat dirasakan oleh umat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah perekonomian nasional akan dikembalikan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Melalui koperasi, diharapkan cita-cita para pendiri bangsa dapat ditegakkan kembali demi mewujudkan kesejahteraan bersama. “Sudah beberapa tahun setelah reformasi arah ekonomi kita ini semakin menjauh, inilah yang akan diluruskan oleh oleh pak Prabowo yang dimulai dulu dari program swasembada,” kata Zulkifli.
Ikuti DailyFX.ID
