— JAKARTA – Muncul usulan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto mendirikan Universitas Rakyat Miskin Indonesia (URMI) alih-alih Universitas Republik Indonesia (URI). Usulan ini muncul di tengah perdebatan mengenai pendirian URI yang terinspirasi dari Institut National du Service Public (INSP) Prancis.

URI, yang digagas Prabowo, rencananya akan membangun 10 kampus dan telah melantik Gubernur dan wakil Gubernur dengan Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026. Namun, banyak pengamat pendidikan, kebijakan publik, dan netizen menyoroti pendirian URI dari berbagai aspek.

Dasar Hukum dan Kajian Akademik

Salah satu poin utama yang dipertanyakan adalah dasar hukum pendirian URI. Pendirian dan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022. Selain itu, pendirian perguruan tinggi (PT) idealnya didasarkan pada kajian akademik yang mendalam, termasuk naskah akademik (NA) yang menjelaskan tujuan, kebutuhan, struktur, sumber daya, anggaran, kurikulum, dan sistem penjaminan mutu.

Penyebutan Pimpinan dan Kurikulum

Penyebutan ‘Gubernur’ dan ‘Wakil Gubernur’ untuk pimpinan URI juga menuai perdebatan. Lazimnya, pimpinan tertinggi universitas adalah rektor, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan PP Nomor 4 Tahun 2022. Sementara itu, kurikulum URI yang mengintegrasikan pendidikan akademik dengan muatan kebangsaan juga menimbulkan pertanyaan mengenai bentuk, arah, dan jaminan hasil lulusan yang nasionalis-patriotis.

Anggaran dan Prioritas Pendidikan

Isu anggaran menjadi sorotan tajam, terutama di tengah kondisi defisit anggaran negara dan efisiensi program strategis lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Banyak mahasiswa dan calon mahasiswa kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), bahkan terpaksa mengundurkan diri. Data menunjukkan sekitar 40% orang tua mahasiswa IPB berpenghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan, kelompok rentan yang kesulitan jika terjadi PHK atau musibah lain.

Selain itu, kesejahteraan dosen juga menjadi perhatian. Masih banyak dosen, termasuk lulusan S2 dan S3, yang belum mendapatkan remunerasi layak, padahal mereka berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan.

Usulan URMI sebagai Alternatif

Menimbang berbagai persoalan tersebut, muncul gagasan untuk mendirikan URMI (Universitas Rakyat Miskin Indonesia). URMI digambarkan sebagai PTN yang sepenuhnya gratis bagi rakyat miskin yang ingin mengubah nasib. Tidak ada biaya kuliah, bahkan URMI menyediakan asrama dan bantuan biaya hidup.

URMI akan didanai APBN dan memanfaatkan tanah negara yang tidak produktif. Anggaran yang dibutuhkan untuk 10 URMI diperkirakan sekitar Rp 100 triliun, atau sekitar 30% dari anggaran MBG per tahun. Dana operasional dan pengembangan URMI dapat dikelola melalui dana lestari dari investasi yang dikelola manajer handal.

Untuk SDM, URMI dapat memanfaatkan diaspora dan alumni LPDP dengan insentif yang layak. Dosen URMI akan difokuskan pada mendidik mahasiswa miskin yang cerdas agar menjadi manusia unggul, berakhlak, kompeten, dan berpihak pada kepentingan rakyat miskin. Inovasi yang berdampak pada solusi kemiskinan juga menjadi target utama.

Penulis artikel berpendapat bahwa URMI akan menjadi legasi yang lebih berharga bagi presiden terpilih dibandingkan URI. Jika mendirikan URMI dari awal terlalu berat, diusulkan agar salah satu PTN-BH, seperti IPB yang sudah dikenal pro-rakyat miskin, dijadikan percontohan URMI.