— JAKARTA – Industri perbankan nasional menghadapi tantangan yang semakin kompleks pada paruh kedua tahun 2026. Pertumbuhan kredit yang melaju lebih pesat dibandingkan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi salah satu perhatian utama.

Chief Economist PT Bank Permata Tbk (Permata Bank), Josua Pardede, mengidentifikasi risiko pertama adalah potensi bank terjebak dalam skenario membeli dana dengan biaya mahal demi mempertahankan ekspansi kredit. Hal ini berisiko menaikkan biaya dana (cost of fund) secara signifikan.

“Secara nominal, likuiditas masih kuat, tetapi arahnya sudah mengetat karena kredit tumbuh lebih cepat daripada DPK,” ujar Josua, Senin (10/8/2026).

Tekanan ini diperparah oleh persaingan bank dalam mendapatkan dana. Instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan instrumen Bank Indonesia (BI) seperti SRBI menawarkan imbal hasil yang menarik. Meski penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan fasilitas likuiditas dari BI dapat meredam tekanan, Josua menekankan pentingnya upaya memperkuat dana murah yang stabil.

Jika bank terpaksa menaikkan bunga deposito untuk mengejar DPK, biaya dana akan meningkat. Kenaikan biaya ini, jika tidak sepenuhnya dapat diteruskan kepada debitur melalui kenaikan bunga kredit, akan menekan margin keuntungan bank.

“Risiko terbesarnya bukan bank kehabisan dana, melainkan bank membeli dana terlalu mahal untuk mempertahankan pertumbuhan kredit, sehingga keuntungan menyusut dan akhirnya bank terpaksa menaikkan bunga kredit,” jelas Josua. Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban debitur dan memengaruhi kemampuan pembayaran, terutama bagi kelompok dengan ruang keuangan terbatas.

Risiko kedua yang perlu diantisipasi adalah potensi memburuknya kualitas kredit secara tersembunyi pada segmen tertentu. Josua mengakui, secara agregat, fundamental perbankan masih solid. Pada Juni 2026, rasio kredit macet (NPL) gross tercatat sebesar 2,09%, dan rasio kredit berisiko (LaR) berada di level 8,47%. Rasio kecukupan modal (CAR) industri juga mencapai 23,70%.

Namun, angka agregat ini dinilai belum sepenuhnya menggambarkan tekanan pada kelompok debitur tertentu. “Angka agregat dapat menyembunyikan tekanan pada segmen yang lebih rentan,” imbuh Josua. Segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu titik yang perlu dicermati, mengingat rasio kredit bermasalah UMKM masih lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi atau konsumsi.

Tekanan terhadap UMKM berpotensi meningkat akibat lemahnya kredit modal kerja, kenaikan suku bunga, dan peningkatan biaya produksi. Josua menyarankan agar bank tidak hanya mengandalkan indikator NPL. Pemantauan harus dilakukan lebih awal melalui kondisi arus kas debitur dan pola keterlambatan pembayaran. “Kualitas kredit perlu dipantau melalui arus kas dan keterlambatan pembayaran sejak tahap awal, bukan menunggu kredit resmi masuk kategori bermasalah,” tegasnya.

Risiko Nilai Tukar

Risiko ketiga berasal dari pasar keuangan, khususnya nilai tukar, suku bunga, dan pasar obligasi. Ketidakpastian geopolitik, harga minyak, arah suku bunga Amerika Serikat, serta pergerakan arus modal diprediksi masih dapat memberikan tekanan terhadap rupiah dan menjaga imbal hasil SBN pada level tinggi.

Kepala Ekonom Permata Bank ini memperkirakan yield SBN tenor 10 tahun berada di kisaran 7,58% pada kuartal III 2026. Sementara itu, nilai tukar rupiah diperkirakan berada di sekitar Rp18.180 per dolar AS pada akhir kuartal III, sebelum berpotensi membaik menjelang akhir tahun.

Pergerakan ini dapat memukul perbankan melalui beberapa jalur sekaligus: mahalnya biaya dana, penurunan nilai portofolio obligasi, serta melemahnya kemampuan bayar perusahaan yang memiliki kewajiban valas tanpa perlindungan memadai.

“Karena itu, prioritas perbankan pada sisa 2026 seharusnya bukan mengejar pertumbuhan kredit setinggi mungkin, melainkan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, likuiditas, dan kualitas aset,” tandas Josua.