— Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Agustus 2026. Keputusan ini juga mencakup penahanan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,5%.

Kebijakan ini diambil dalam RDG Bulanan BI yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga sasaran inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan suku bunga sejalan dengan upaya BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5%±1% pada tahun 2026 dan 2027. “BI juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan valas,” ujar Destry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2026 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (19/8/2026).

Keputusan mempertahankan BI-Rate di level 5,75% ini merupakan kelanjutan dari tren kenaikan suku bunga acuan yang telah dilakukan BI secara bertahap sejak Mei 2026. Pada Mei 2026, BI menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25%. Selanjutnya, dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026, suku bunga acuan kembali dinaikkan 25 basis poin menjadi 5,5%. Puncaknya, dalam RDG Bulanan Juni 2026, BI menaikkan BI-Rate lagi sebesar 25 basis poin hingga mencapai 5,75%.

Secara kumulatif, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin antara Mei hingga Juni 2026. Sementara itu, RDG Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di angka 5,75%.

Destry menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. BI bahkan melonggarkan kebijakan makroprudensial guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, sembari tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. “Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi, pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan dan keandalan sistem pembayaran,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, telah memprediksi bahwa BI akan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% pada RDG 18-19 Agustus 2026. “Saya menilai keputusan paling tepat pada RDG Agustus adalah mempertahankan BI-Rate 5,75% dengan sikap kebijakan tetap condong pada stabilitas rupiah,” kata Josua.

Menurut Josua, terdapat tiga faktor utama yang menahan kenaikan suku bunga acuan lebih lanjut. Pertama, inflasi yang terkendali dan moderasi permintaan domestik membuat kenaikan suku bunga tidak lagi diperlukan. Kedua, perbaikan data inflasi Amerika Serikat (AS) serta penguatan nilai tukar rupiah dari level Rp 18.000 menjadi kisaran Rp 17.800-Rp 17.900 turut mengurangi urgensi kenaikan suku bunga.

Meskipun demikian, Josua mengidentifikasi beberapa faktor yang membuat penurunan suku bunga acuan belum dapat dilakukan. Faktor-faktor tersebut meliputi pelebaran defisit transaksi berjalan, penurunan cadangan devisa, ketergantungan pada arus portofolio, serta masih tingginya imbal hasil global. “Kondisi-kondisi tersebut menghasilkan titik keseimbangan yang cukup jelas pada 5,75%,” simpul Josua.