DailyFX.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah tingginya harga minyak mentah dunia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa harga minyak mentah global saat ini telah mencapai sekitar 106 dolar AS per barel. Angka ini jauh melampaui asumsi harga minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan di level US$ 70 per barel.
“Yang menjadi masalah adalah harga. Harga kita sekarang sudah mencapai 106 dollar per barrel,” ungkap Bahlil dalam acara InTechSea yang digagas Universitas Hasanuddin di Jakarta, pada 14 September 2026.
Bahlil melanjutkan, rata-rata harga minyak mentah nasional sejak Januari hingga September 2026 berada di kisaran US$ 85-90 per barel. Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban subsidi energi yang harus ditanggung oleh pemerintah.
Di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya mencari sumber pasokan minyak mentah alternatif. Pasokan tidak hanya mengandalkan kawasan Timur Tengah, tetapi juga dari sejumlah negara lain, termasuk negara-negara di Afrika seperti Angola.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan telah memperoleh pasokan minyak mentah dari sejumlah negara, termasuk Rusia. Pertimbangan utama dalam mencari sumber minyak adalah memastikan ketersediaan barang dengan harga yang kompetitif.
Sejalan dengan hal tersebut, Bahlil menegaskan bahwa stabilitas harga BBM menjadi perhatian utama karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Oleh karenanya, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan agar gejolak harga minyak global tidak langsung membebani masyarakat.
Ia memastikan kebijakan tersebut berlaku untuk BBM bersubsidi. Dengan demikian, meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan, harga BBM subsidi di dalam negeri dipastikan tetap stabil hingga 31 Desember 2026.
“Untuk harga subsidi sampai dengan 31 Desember 2026, berapapun harganya di dunia, tidak akan kita naikkan,” pungkas Bahlil.
Ikuti DailyFX.ID
