DailyFX.ID — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengakui bahwa pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan belum berjalan optimal. Hal ini mendorong perlunya penguatan pengawasan di sejumlah pelabuhan yang masih dianggap rawan terhadap penyelundupan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa masih banyak pintu masuk barang ilegal yang perlu mendapat perhatian, terutama di perairan Selat Malaka dan perbatasan Kalimantan. “Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun balpress masih saja tetap ada,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Selama periode Agustus hingga September 2026, Bea Cukai berhasil melakukan empat penindakan terhadap importasi komoditas yang diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penindakan ini dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat di Bogor, Perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari keempat penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan 30 kontainer berisi komoditas beras dan garam yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean, serta 1.435 bal pakaian impor bekas. Nilai ekonomi keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp 27,339 miliar.
Djaka menjelaskan bahwa pengawasan yang belum maksimal disebabkan oleh sarana dan prasarana yang belum memadai, serta kurangnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan pengawasan. “Tidak setiap saat, pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpress ini masih ada,” tuturnya.
Meskipun permintaan terhadap barang ilegal tetap ada, DJBC berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan guna meredam praktik peredaran barang ilegal. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dengan segala sarana dan prasarana yang kita miliki. Yang pasti bahwa kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia,” terang Djaka.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan seluruh elemen yang ada. Elemen pertama adalah SDM. Suahasil meminta seluruh aparat pengawasan di lapangan untuk bekerja tertib, disiplin, meningkatkan kompetensi, dan berintegritas. “Kami akan memastikan bahwa aturan yang ada bisa mendukung Anda melakukan hal tersebut. Jadi nomor satu, saya selalu percaya nomor satu adalah orangnya yang mesti berintegritas,” ujar Suahasil.
Elemen kedua adalah penguatan sistem teknologi, di mana pemerintah akan memperkuat penggunaan X-Ray dan sistem lainnya untuk pemeriksaan kontainer yang lebih komprehensif. Hal ini penting untuk mencegah penyelundupan yang seringkali dilakukan dengan cara mengganti nomor HS atau jenis barang.
Elemen ketiga adalah pembenahan cara kerja agar pengawasan tidak memperlambat arus barang masuk, mengingat sebagian besar barang yang masuk sangat dibutuhkan oleh perekonomian. “Oleh karena itu, kombinasi dari sumber daya manusia, teknologi, dan cara kerja yang terus kita perbaiki menjadi kunci dari pengawasan yang makin baik ke depannya. Tetap menumbuhkan ekonomi, tetapi juga tetap melindungi masyarakat kita,” pungkas Suahasil.
Ikuti DailyFX.ID
