DailyFX.ID — JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Keuangan, dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara pada 14 September 2026, memunculkan diskusi penting tentang keberlanjutan sistem di balik figur. Meskipun tidak ada pengumuman resmi mengenai alasan spesifik pergantian tersebut, pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah apakah pekerjaan yang telah dimulai akan terus berjalan setelah pejabatnya berganti.
Peristiwa ini memberikan perspektif baru mengenai pentingnya institusi yang kuat di atas peran individu. Keberlanjutan amanah negara menjadi fokus utama, bukan sekadar silih bergantinya pejabat. Hal ini mendorong refleksi mendalam mengenai apakah sistem yang ada sudah cukup kokoh untuk terus beroperasi secara efektif.
Dari Figur ke Institusi: Membangun Kapasitas Negara
Pada hari terakhirnya menjabat, Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dugaan ketidakpatuhan perpajakan oleh pabrik baja asal China dan mempertanyakan efektivitas instruksi pemeriksaan. Hal ini menyentuh aspek krusial dari kemampuan negara (_state capacity_) dalam mengawasi aktivitas ekonomi, mengidentifikasi penyimpangan, memungut hak negara, dan menegakkan aturan secara konsisten.
Reformasi yang terlalu bergantung pada keberanian individu cenderung rapuh. Indonesia perlu bertransformasi dari model _heroic governance_ menuju _institutional governance_. Keberanian personal harus diterjemahkan menjadi prosedur yang jelas, pemanfaatan data, teknologi, dan tata kelola yang membuat penyimpangan sulit tersembunyi. Kematangan reformasi tercapai ketika sistem mampu mendeteksi kebocoran secara mandiri, tanpa perlu menanti intervensi dari seorang “pahlawan”.
Mengatasi Kebocoran Informasi dalam Perdagangan Komoditas
Masalah kebocoran tidak hanya terbatas pada sektor pajak, tetapi juga meluas ke pengelolaan kekayaan alam. Eksperimen kelembagaan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang memantau ribuan pemberitahuan ekspor senilai miliaran dolar menunjukkan tantangan mendasar. Kemampuan negara untuk melihat nilai ekonomi sebenarnya dari komoditas yang diekspor masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Fenomena _information asymmetry_ ini membuka celah bagi praktik seperti _under-invoicing_, _transfer pricing_, dan _profit shifting_. Pelaku ekonomi seringkali memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai harga, volume, kualitas, dan struktur transaksi dibandingkan negara. Oleh karena itu, reformasi fiskal generasi berikutnya harus berfokus pada _fiscal visibility_.
Administrasi penerimaan negara yang selama ini berparadigma _collection_ (mengumpulkan pajak dan bea) perlu bertransformasi menuju _revenue intelligence_. Model _revenue intelligence_ memungkinkan negara membaca risiko sebelum penerimaan hilang, berbeda dengan _revenue collection_ yang bekerja ketika kewajiban sudah muncul. Integrasi data dari berbagai sumber seperti DSI, CEISA 4.0, Coretax, OSS, AHU, Simodis, INSW, dan SIMBARA, yang didukung oleh analitik AI, dapat meningkatkan pengawasan dari berbasis dokumen menjadi berbasis data (_data-driven supervision_) hingga penegakan prediktif (_predictive enforcement_).
Menyeimbangkan Kredibilitas Fiskal, Integritas Penerimaan, dan Kedaulatan Ekonomi
Indonesia dihadapkan pada tiga tuntutan penting: _fiscal credibility_, _revenue integrity_, dan _economic sovereignty_. Ketiganya harus dijalankan secara seimbang tanpa saling dipertentangkan. Kedaulatan ekonomi tanpa kredibilitas fiskal bisa menjadi mahal, sementara kredibilitas tanpa integritas penerimaan dapat mengorbankan belanja negara atau menambah pembiayaan. Penegakan penerimaan yang agresif tanpa kepastian hukum juga berisiko merusak iklim investasi.
Ujian konkret pasca-pergantian Menteri Keuangan adalah bagaimana kasus dugaan ketidakpatuhan perpajakan terhadap 40 perusahaan baja tersebut ditangani. Penagihan kekurangan pajak dan penegakan hukum atas pelanggaran harus tetap berjalan sesuai koridor hukum. Penyimpangan internal tidak boleh berhenti pada pergantian personel.
Kasus ini menjadi uji coba (_stress test_) bagi institusionalisasi reformasi. Keberhasilan DSI diukur dari kemampuannya menciptakan _single source of truth_ mengenai ekspor strategis, yang memungkinkan pasar tetap bebas namun transparan, dan negara tidak bertindak sebagai arbiter yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.
Sistem yang Kuat Melampaui Pergantian Menteri
Integritas fiskal negara tidak boleh bergantung pada keberanian satu orang. Menteri, direktur jenderal, dan pemerintahan dapat berganti, namun sistem yang mampu membaca anomali transaksi, mencocokkan ekspor dengan kewajiban pajak, mendeteksi risiko _transfer pricing_, dan melacak devisa hasil ekspor harus terus beroperasi. Menteri boleh berganti, sistem jangan.
Teknologi dapat meningkatkan kecerdasan negara, namun algoritma harus diaudit, akuntabel, melindungi data, dan memiliki _human oversight_ serta mekanisme keberatan yang adil. Teknologi seharusnya memperkuat _good governance_ dan membuatnya lebih sulit dimanipulasi, bukan menggantikannya.
Warisan terbesar seorang Menteri Keuangan bukanlah sekadar kasus yang berhasil dibongkar, melainkan institusi yang tetap mampu bekerja mengungkap kasus bahkan setelah dirinya tidak lagi menjabat. Pergantian pucuk pimpinan seharusnya tidak menjadi pertanyaan tentang siapa yang lebih berani atau teknokratis, melainkan apakah negara tetap bekerja secara efektif. Jika ya, Indonesia bergerak menuju reformasi berbasis institusi, yang merupakan makna kedaulatan ekonomi sejati: negara tidak bergantung pada individu pemegang kekuasaan, karena institusinya cukup kuat untuk menjaga amanah.
Ikuti DailyFX.ID
