DailyFX.ID — JAKARTA – Alokasi pembayaran bunga utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 diproyeksikan mencapai Rp650,3 triliun. Angka ini menjadi sinyal alarm bagi pemerintah untuk segera menyelaraskan antara penerimaan dan belanja negara agar tidak membebani fiskal di masa mendatang.
Pembayaran bunga utang merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi tepat waktu dan jumlah demi menjaga kredibilitas pengelolaan utang. Kewajiban ini mencakup pembayaran kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, serta biaya lain terkait pengelolaan utang.
Rinciannya, pembayaran bunga utang pada 2027 terbagi menjadi Rp589,6 triliun untuk bunga utang dalam negeri dan Rp60,63 triliun untuk bunga utang luar negeri.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai alokasi anggaran ini menunjukkan semakin beratnya tekanan beban utang yang dihadapi pemerintah. Porsi bunga utang terhadap target pendapatan negara pada RAPBN 2027 mencapai 18,98%, atau sekitar 2,33% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah.
Awalil menjelaskan, asumsi makro RAPBN 2027 menetapkan imbal hasil SBN 10 tahun sebesar 6,9%. Jika realisasi melampaui target tersebut, pembayaran bunga berpotensi membengkak. Selain itu, asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS juga memengaruhi beban utang karena sebagian utang berdenominasi valuta asing. “Kondisi beban pembayaran bunga utang sudah cukup berat bagi APBN. Jika realisasi lebih lemah dari asumsi, maka beban bertambah,” ujarnya.
Ia menambahkan, utang baru semakin dibutuhkan untuk membayar beban utang lama, tercermin dari keseimbangan primer yang masih minus Rp20,85 triliun. Kondisi ini mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program, termasuk layanan umum.
Pemerintah menghadapi ancaman gagal bayar sebagian bunga utangnya pada 2027, terutama jika pendapatan jauh dari target atau sumber pendanaan menipis. “Hal itu bisa terjadi jika ada guncangan eksternal yang lebih besar dari yang dialami selama beberapa bulan terakhir,” ungkap Awalil.
Persentase kenaikan bunga utang terhadap outlook APBN 2026 (Rp582,4 triliun) mencapai 11,69%, lebih tinggi dari kenaikan outlook APBN 2026 atas realisasi APBN 2025 (Rp514,39 triliun) yang tumbuh 13,19%. Angka ini terbilang cukup tinggi dibanding rata-rata tahun sebelumnya.
Faktor-faktor yang memengaruhi bunga utang meliputi pergerakan nilai tukar rupiah, perubahan suku bunga, sentimen pasar SBN, volume pembiayaan anggaran, serta perkembangan ekonomi global dan domestik.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menegaskan bahwa alokasi bunga utang Rp650,3 triliun layak menjadi sinyal kewaspadaan fiskal. Angka ini setara dengan sekitar 19% dari target pendapatan negara dan 22,4% dari target penerimaan perpajakan. Pertumbuhan beban bunga utang yang mencapai 11,7% lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan negara (6,8%) dan target pertumbuhan ekonomi riil (6%).
“Risiko akan meningkat jika yield tetap tinggi, penerimaan meleset, dan pertumbuhan melemah secara bersamaan. Pemerintah harus menjadikan rasio bunga terhadap penerimaan sebagai indikator utama ketahanan fiskal, bukan hanya rasio utang terhadap PDB,” tegas Syafruddin.
Tingginya bunga utang mengurangi fleksibilitas APBN karena bersifat wajib dan sulit dipangkas saat ekonomi melemah. Angka Rp650,3 triliun setara sekitar 15,9% dari total belanja RAPBN 2027. Semakin besar porsi ini, semakin kecil ruang diskresioner untuk perlindungan sosial, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan stimulus darurat.
APBN menghadapi kebutuhan stimulus di saat ruang fiskal menyempit. Meski defisit dirancang 2,4% dari PDB, di bawah batas hukum 3%, ruang respons belum hilang. Syafruddin menyarankan pemerintah menjaga buffer kas, melindungi belanja ber-multiplier tinggi, dan menyiapkan skenario kontinjensi berbasis stress test suku bunga, kurs, serta penerimaan.
Di Atas Rata-rata
Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, menyatakan rata-rata pertumbuhan bunga utang selama sembilan tahun terakhir di angka 11,4%. Pertumbuhan bunga utang pada 2027 termasuk di atas rata-rata, dipicu tingginya yield obligasi dan premi risiko Indonesia akibat geopolitik global serta sentimen pasar negatif.
“Rasio bunga utang terhadap total APBN di 2027 sebesar 15,9% naik dari 12,4% pada 2022. Artinya, ruang fiskal makin terbatas karena porsi APBN untuk bayar utang naik. Jadi penggunaan utang itu harus betul-betul produktif supaya bisa membayar bunga utang,” jelas Telisa.
Ia menekankan pentingnya mengurangi utang dengan memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan negara dan penerimaan negara agar mampu mencicil utang lebih baik. Beban bunga yang tinggi berisiko menimbulkan risiko fiskal dan mengurangi ruang gerak fiskal.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono, menyoroti alokasi bunga utang Rp650,3 triliun yang tumbuh 11,7% dari outlook pembayaran bunga utang 2026. “Besarnya beban bunga utang ini makin menegaskan urgensi penyusunan APBN yang berimbang untuk mengurangi belanja pembayaran bunga utang di masa yang akan datang,” katanya.
Budi membandingkan alokasi bunga utang yang jauh lebih tinggi dari pos belanja penting lainnya, seperti perlindungan sosial (Rp548,9 triliun), belanja modal (Rp295,2 triliun), dan bantuan sosial (Rp151,48 triliun).
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, memandang kenaikan alokasi belanja sebagai komitmen pemerintah. Namun, ia menekankan perlunya penajaman prioritas dan akuntabilitas. Fraksi PAN mendorong pemerintah menjaga biaya utang dan ruang belanja produktif, terutama melihat belanja modal yang turun sementara pembayaran bunga utang meningkat.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Muharam, menilai target defisit fiskal 2,4% dari PDB menunjukkan komitmen pemerintah menjaga kesinambungan fiskal. Namun, saldo utang yang mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026 berpotensi membebani pembayaran bunga dan pokok utang di tahun-tahun berikutnya. “Pada tahun anggaran 2027 pembayaran bunga utang dianggarkan cukup signifikan yaitu mencapai Rp650 triliun atau 18,98% dari target pendapatan negara,” terang Ecky.
Ikuti DailyFX.ID
