— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap tiga saham emiten pada sesi I perdagangan Kamis (27/8/2026). Pemberlakuan suspensi ini dilakukan karena adanya kenaikan harga saham yang bergerak secara tidak wajar.

Saham-saham yang disuspensi meliputi PT Ekadharma International Tbk (EKAD), PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO), dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK). Ketiga saham ini tercatat mengalami lonjakan harga yang signifikan dalam periode waktu yang relatif singkat.

Berdasarkan data Stockbit, saham EKAD dilaporkan melonjak 148,2% dalam sebulan terakhir dan 129,3% secara year-to-date (ytd). Saham TMPO juga terpantau melesat 142,3% dalam sebulan dan 50% ytd. Sementara itu, saham PACK mengalami kenaikan 99,1% dalam sebulan dan melonjak drastis sebesar 228,1% ytd.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan suspensi ini adalah sebagai mekanisme pendinginan atau cooling down. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.

“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” jelas Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/8/2026). Ia menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.