— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemantauan terhadap pergerakan Unusual Market Activity (UMA) pada empat saham emiten pada Kamis (13/8/2026). Pemantauan ini dilakukan untuk mengamati dinamika pasar yang menunjukkan aktivitas di luar kebiasaan.

Saham-saham yang masuk dalam radar UMA dan dipantau ketat oleh BEI adalah PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS), PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO), dan PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA). Pengumuman UMA ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BEI untuk menjaga stabilitas dan transparansi pasar modal.

Manajemen BEI dalam keterangan resminya menyatakan, “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pemantauan UMA adalah langkah preventif dan pengawasan, bukan indikasi pelanggaran.

BEI melakukan pemantauan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar pada saham-saham tersebut. Aktivitas ini dianggap tidak biasa dan memerlukan perhatian lebih lanjut dari otoritas bursa.

Pergerakan saham AMMS menunjukkan tren penurunan signifikan. Selama sebulan terakhir, saham ini telah anjlok 41,5%, dan sejak awal tahun tercatat turun 61,2%. Berbeda dengan AMMS, saham CSMI menunjukkan lonjakan kinerja dalam sebulan terakhir, yaitu sebesar 63,6%. Namun, secara year-to-date, saham ini masih menunjukkan penurunan 40%.

Saham TMPO mengalami kenaikan tajam dalam sebulan terakhir, melonjak 96%. Kinerja positif ini juga terlihat sejak awal tahun, dengan kenaikan mencapai 17,8%. Sementara itu, saham SONA juga menunjukkan performa yang baik, dengan kenaikan 40,1% dalam sebulan terakhir dan 47,4% sejak awal tahun.

Menanggapi fenomena ini, BEI menyatakan, “Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.” Otoritas bursa akan terus mengamati pola transaksi yang terjadi untuk memahami lebih lanjut dinamika pasar.

Dengan adanya pengumuman ini, para investor diimbau untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan beberapa hal penting. Investor diharapkan untuk mencermati jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta mengamati kinerja emiten dan keterbukaan informasi yang telah disampaikan. Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertimbangan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi juga menjadi krusial dalam situasi seperti ini.