DailyFX.ID — Emiten Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 September 2026. Agenda utama rapat ini mencakup persetujuan atas pengurangan modal perseroan melalui penarikan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) dan penyesuaian anggaran dasar terkait.
Direksi DSSA menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29/POJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham, perusahaan terbuka wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu tiga tahun setelah selesai. Mengacu pada ketentuan tersebut dan Pasal 21 huruf b POJK 29/2023, pengalihan saham hasil buyback dapat dilakukan melalui pengurangan modal. Oleh karena itu, perseroan bermaksud menarik kembali sebagian saham hasil pembelian kembali dan menyesuaikan Pasal 4 anggaran dasar.
Sebelumnya, DSSA telah mengumumkan rencana pengalihan saham hasil buyback yang dijadwalkan mulai 10 Agustus 2026 hingga selesai. Sebanyak-banyaknya 9.631.904.000 saham treasuri atau 5% dari total saham yang diterbitkan akan dialihkan. Pengalihan ini akan dilakukan sesuai dengan harga yang berlaku dan ditunjuk oleh Sinarmas Sekuritas sebagai anggota Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga akhir Juli 2026, jumlah saham treasuri DSSA tercatat sebanyak 37.905.956.750 saham.
Agenda kedua RUPSLB adalah persetujuan atas perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan. Pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi, berdasarkan anggaran dasar dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dilakukan melalui rapat umum pemegang saham. Perseroan mengusulkan perubahan ini untuk mendapatkan persetujuan rapat agar dapat ditetapkan dan berlaku efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Ikuti DailyFX.ID
