— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan dua saham emiten pada sesi I perdagangan, Senin (14/9/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya pendinginan pasar dan perlindungan investor.

Dua saham yang terkena suspensi adalah PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) dan PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI). Keputusan ini didasari oleh adanya kenaikan harga saham yang bergerak secara tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun, saham SAPX tercatat mengalami lonjakan signifikan sebesar 138,2% dalam sebulan terakhir. Angka ini bahkan lebih tinggi jika dihitung sejak awal tahun (year to date/ytd), di mana saham ini melesat 66,1%.

Sementara itu, saham VICI juga menunjukkan performa yang mengesankan dengan kenaikan 85,8% dalam sebulan. Jika dihitung secara year to date, saham VICI melonjak 63,9%.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa tujuan dari suspensi ini adalah untuk memberikan waktu bagi investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujarnya dalam keterangan resmi BEI, Senin (14/9/2026).

Ia menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan terinformasi.