— Bank Indonesia (BI) kembali memberikan sejumlah insentif untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas. Insentif tersebut berupa pemotongan premi untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Langkah ini dinilai tepat oleh para ekonom, meskipun efektivitasnya tetap memiliki batas di tengah gejolak pasar keuangan global.

Peneliti ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyatakan bahwa penguatan insentif swap dan DNDF adalah langkah yang strategis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya tarik bagi investor dan pelaku usaha dalam melakukan lindung nilai di pasar domestik, serta mempertahankan likuiditas valas di dalam negeri. Dengan biaya lindung nilai yang lebih menarik dan cakupan transaksi yang diperluas, peluang masuknya dana asing dan keberlanjutan aliran modal di aset rupiah diharapkan meningkat. “Dari sisi stabilitas pasar, langkah ini lebih efisien dibanding hanya mengandalkan kenaikan suku bunga,” ungkap Yusuf.

Meskipun demikian, Yusuf menekankan bahwa efektivitas kebijakan ini memiliki batasan. Insentif pasar valas dapat meredam volatilitas, namun tidak sepenuhnya menghilangkan sensitivitas rupiah terhadap sentimen global. Selama pasar keuangan dunia masih diliputi ketidakpastian, fluktuasi nilai tukar tetap akan terjadi. “Karena itu, keberhasilan kebijakan BI lebih tepat diukur dari kemampuannya meredam gejolak agar tidak berkembang menjadi tekanan yang berkepanjangan, bukan dari kemampuan menjaga rupiah pada satu level tertentu,” tegasnya.

Keputusan BI untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75% dinilai sebagai langkah yang seimbang. Keputusan ini diambil bukan karena kehati-hatian semata pasca kenaikan suku bunga kumulatif 100 basis poin pada Mei dan Juni. Meskipun inflasi menunjukkan kenaikan, angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran BI, dan inflasi inti relatif terkendali. Pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi juga masih terjaga.

“Dalam kondisi seperti ini, menaikkan suku bunga lagi berisiko memberi tekanan tambahan pada pembiayaan investasi dan konsumsi tanpa menghasilkan manfaat yang sebanding bagi stabilitas nilai tukar,” jelas Yusuf. Level BI-Rate sebesar 5,75% dianggap cukup membantu meredam tekanan jangka pendek pada rupiah, namun tidak dapat menjadi satu-satunya instrumen pertahanan. Pergerakan rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti arah kebijakan The Fed, dinamika harga energi, dan ketidakpastian geopolitik global.

Oleh karena itu, suku bunga perlu dipandang sebagai bagian dari bauran kebijakan yang lebih luas, bukan sebagai instrumen tunggal penentu stabilitas kurs. Yusuf memproyeksikan, skenario dasar hingga akhir tahun adalah BI-Rate masih bertahan di 5,75%. Namun, peluang kenaikan BI-Rate ke 6% tetap terbuka jika tekanan eksternal meningkat secara bersamaan, misalnya jika The Fed kembali menaikkan suku bunga, rupiah mengalami pelemahan yang lebih persisten, dan inflasi bergerak mendekati batas atas sasaran BI.

Ekonom senior dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa kebijakan bauran memang dapat ditempuh BI dalam merespons kenaikan suku bunga The Fed. Ketika negara lain menaikkan suku bunga seiring dengan The Fed, rupiah akan mendapatkan tekanan dan berpotensi melemah. “BI bisa merespons dengan melakukan bauran dari beberapa kebijakan,” kata Wijayanto. Kebijakan tersebut bisa berupa kenaikan BI-Rate, kenaikan SRBI-Rate, peningkatan diskon swap rupiah/valas, atau intervensi pasar.

Menyikapi potensi kenaikan suku bunga The Fed, Wijayanto memprediksi kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75-4% pada rapat FOMC September 2026. Prediksi ini didasarkan pada respons Bank of Japan (BOJ) yang menaikkan suku bunga, inflasi AS yang tinggi, serta tingkat pengangguran di AS yang masih relatif rendah. Mengingat pilihan lain seperti peningkatan diskon swap dan intervensi pasar sudah cukup masif dijalankan, potensi BI menaikkan BI-Rate menjadi cukup tinggi.

Terkait ketahanan APBN terhadap dinamika pasar keuangan global dan kenaikan suku bunga The Fed, Wijayanto berpandangan bahwa Menteri Keuangan baru harus menyampaikan kondisi fiskal yang sesungguhnya kepada presiden. Kredibilitas APBN dapat ditingkatkan dengan memangkas anggaran program MBG dan KDKMP untuk dialokasikan pada belanja yang lebih urgen, seperti TKD dan investasi, serta untuk memastikan defisit APBN tetap di bawah 3% PDB. “Memperbaiki asumsi RAPBN 2027 juga termasuk urgen, mengingat asumsi yang ada sangat tidak realistis sehingga APBN 2027 berpotensi tidak akurat dan berisiko kehilangan kredibilitas,” jelasnya.

Mengenai tingkat kepercayaan pasar terhadap kepemimpinan tim ekonomi baru di Kementerian Keuangan, Wijayanto menilai pasar sudah familiar dengan Menkeu Suaahsil Nazara yang dikenal ‘market friendly’. Respons pasar dan dunia usaha pun relatif positif. “Kendati demikian, kebijakan fiskal yang akan diambil oleh Pak Sua akan menentukan apakah sentimen positif tersebut berbuah menjadi manfaat ekonomi bagi Indonesia atau tidak,” tandasnya.