DailyFX.ID — PANGALENGAN – BPJS Kesehatan kini semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dengan meluncurkan layanan BPJS Keliling di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kepesertaan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Melalui program BPJS Keliling, warga dapat memperoleh informasi seputar Program JKN, melakukan perubahan data peserta, mendaftar menjadi peserta baru, berkonsultasi mengenai administrasi, hingga melaporkan keluhan atau kendala yang dihadapi dalam mengakses layanan JKN. Keberadaan layanan ini merupakan bagian dari strategi BPJS Kesehatan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah yang memiliki karakteristik dan kebutuhan unik.
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini termasuk penguatan akses layanan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Kami telah mengembangkan berbagai kanal digital untuk mempermudah peserta. Namun, kami juga menyadari bahwa tidak semua wilayah dapat sepenuhnya mengadopsi layanan digital karena adanya kendala seperti keterbatasan jaringan komunikasi, kondisi geografis, maupun tingkat literasi digital yang berbeda-beda,” ujar Iqbal saat mengunjungi Puskesmas Warnasari Pangalengan pada Kamis (17/9). Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada layanan digital, tetapi juga pada layanan tatap muka melalui BPJS Keliling.
Iqbal menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat sangat beragam. Di perkotaan, layanan digital seringkali menjadi pilihan utama karena dianggap praktis dan efisien. Sebaliknya, di beberapa daerah lain, layanan tatap muka masih sangat dibutuhkan karena faktor keterbatasan sinyal atau kondisi geografis.
“Dalam memberikan layanan, kami harus melihat dari sudut pandang peserta. Ada masyarakat yang lebih nyaman menggunakan layanan digital, tetapi ada juga yang membutuhkan layanan secara langsung. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai pilihan kanal layanan agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” tambahnya.
Untuk layanan digital, BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang berfungsi sebagai pusat layanan terpadu. Aplikasi ini menyediakan beragam fitur yang dapat diakses peserta secara mandiri, mulai dari administrasi kepesertaan, antrean online, hingga telekonsultasi.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan kanal layanan non-tatap muka lainnya seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8165 165, Care Center 165, serta layanan informasi dan pengaduan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dalam BPJS On Air.
BPJS Kesehatan juga memperkenalkan layanan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA). Melalui VIOLA, peserta dapat melakukan layanan administrasi secara virtual melalui video conference dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke kantor cabang. Inovasi ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan yang personal dan adaptif.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang proaktif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui BPJS Keliling.
“Kehadiran BPJS Keliling menjadi bentuk pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan jemput bola seperti ini sangat membantu peserta menyelesaikan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh,” ujar Timbul.
Kepala Puskesmas Warnasari Pangalengan, Eli Rosmalia, mengungkapkan bahwa puskesmas berperan penting dalam membantu peserta memahami informasi terkait administrasi kepesertaan JKN. Contohnya, memberikan edukasi mengenai prosedur pengaktifan kembali kepesertaan bagi peserta yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Puskesmas akan membantu, namun untuk proses aktivasi tetap menjadi kewenangan Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eli. Ia menambahkan bahwa puskesmas juga memiliki peran krusial dalam memberikan edukasi kesehatan, termasuk upaya promotif dan preventif, serta mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan melakukan pencegahan penyakit.
Ikuti DailyFX.ID
