— Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa angka desil perlu dipahami sebagai suatu pemeringkatan relatif. Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga-keluarga ini diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, lalu dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10% dari total keluarga. Kelompok desil 1 adalah yang memiliki tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sementara desil 10 adalah yang paling tinggi. Konsep desil ini terdapat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Oleh karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ucap Amalia dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (23/8/2026).

Dengan demikian, desil bukan merupakan ukuran absolut kemiskinan, maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga. Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti menempati kelompok ketiga dari sepuluh kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Penting dicatat, keluarga dalam desil yang sama tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.

Penentuan desil tidak hanya didasarkan pada satu faktor tunggal seperti penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator tertentu. Pemeringkatan ini mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Karakteristik tersebut meliputi kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Berbagai informasi ini dipertimbangkan secara kolektif menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati. Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak secara otomatis menentukan posisi desil suatu keluarga.

PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang juga diadopsi secara internasional, terutama ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap. Pendekatan ini memungkinkan berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati digunakan secara sistematis untuk membantu memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga.

Desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan yang membantu pemerintah dalam mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatifnya. Informasi ini dapat menjadi salah satu dasar bagi kementerian/lembaga dalam menentukan sasaran atau prioritas program, sesuai dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program. Dengan demikian, desil bukanlah daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan. Posisi desil pun dapat berubah seiring dengan perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya.

“Oleh karena itu, relevansi DTSEN perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data. Perubahan pada satu indikator juga tidak otomatis menyebabkan perubahan desil karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama- sama dalam proses pemeringkatan,” kata Amalia.

DTSEN telah menjadi rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Dengan satu rujukan data yang terintegrasi dan terus diperbarui, kementerian/lembaga dapat menggunakan basis informasi yang sama untuk mendukung kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

Pemanfaatan DTSEN diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun dan mengelola DTSEN. Sementara itu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, termasuk sebagai penyedia sumber data serta mendukung pemutakhiran secara berkelanjutan.

Awalnya, DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.