— Realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 1.791,5 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 29% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rincian belanja pemerintah pusat terbagi menjadi dua pos utama: belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp 912,4 triliun, dan belanja non-K/L sebesar Rp 879,1 triliun. Belanja K/L mengalami kenaikan 33% secara tahunan, sementara belanja non-K/L bertumbuh 25%.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa percepatan realisasi belanja K/L merupakan indikator positif. “Tahun ini lebih cepat belanja kementerian dan lembaga itu. Ini berarti proyek-proyek pemerintah, aktivitas pemerintah, berjalan di lapangan tumbuh 33%. Ini adalah suatu kinerja yang baik,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi September 2026 di Kantor Kemenkeu, Jumat (18/9/2026).

Suahasil menambahkan, pemerintah memang mendorong agar alokasi anggaran yang telah ditetapkan dapat segera diterjemahkan menjadi program nyata. “Kami memang menginginkan kalau APBN itu sudah dibuat, alokasi kepada K/L itu sudah diberikan, maka alokasi yang diberikan itu digunakan,” terangnya.

Pertumbuhan belanja ini mencerminkan efektivitas K/L dalam menyalurkan anggaran menjadi program, pelayanan, dan proyek pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Alokasi keuangan APBN tidak hanya berhenti pada dokumen perencanaan.

Lebih lanjut, realisasi belanja K/L sebesar Rp 912,4 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp 259 triliun, belanja barang Rp 389 triliun, belanja modal Rp 159,8 triliun, dan belanja bantuan sosial (bansos) Rp 104,5 triliun. Belanja pegawai tumbuh 21,7%, belanja barang 67,5%, belanja modal 56,3%, dan bansos naik 3,4%.

Sementara itu, belanja non-K/L sebesar Rp 879,1 triliun mencakup pembayaran pensiun, subsidi, serta kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Realisasi subsidi dan pembayaran kompensasi untuk PLN dan Pertamina yang diberikan secara bulanan mencapai Rp 331,4 triliun.

“Pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan, dan subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina,” jelas Suahasil. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran arus kas (cash flow) kedua BUMN tersebut dalam menyediakan barang-barang yang harganya diatur pemerintah.

Sebagai perbandingan, pada Agustus 2025, realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi baru mencapai Rp 218 triliun, terdiri dari subsidi Rp 149 triliun dan kompensasi Rp 68,6 triliun. Terdapat peningkatan pembayaran sebesar Rp 113,4 triliun pada tahun ini.

Realisasi subsidi dan kompensasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Volatilitas harga minyak global akibat dinamika geopolitik, seperti yang terjadi pada 2022, dapat memicu kenaikan subsidi energi. Sementara itu, subsidi non-energi utamanya dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran subsidi pupuk.

Menkeu menilai peningkatan penggunaan barang bersubsidi juga merupakan sinyal positif aktivitas ekonomi masyarakat yang mulai menggeliat. Volume BBM tercatat meningkat 8,8%, volume LPG 3 kilogram naik 2,6%, dan jumlah pelanggan listrik bersubsidi bertambah 2,1%. Pertumbuhan volume pupuk bersubsidi mencapai 23,4%, sejalan dengan peningkatan jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 5,9%.

“Barang-barang yang mendapatkan subsidi, penggunaannya meningkat oleh masyarakat. Oleh karena itu, ekonomi masyarakat terus bergerak,” pungkas Suahasil. Pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan barang pokok dengan harga terjangkau melalui skema subsidi dan kompensasi untuk mendukung roda perekonomian.