— JAKARTA – Industri pendingin udara dan tata udara terus dituntut untuk meningkatkan efisiensi energi guna menekan emisi karbon. PT Daikin Airconditioning Indonesia (Daikin) merespons tuntutan ini dengan mengembangkan teknologi yang mendukung target pengurangan emisi, melalui produk VRV 6X dan VRV 6A.

Kedua produk tersebut telah menerima sertifikat Green Label Indonesia dari Green Product Council Indonesia (GPCI), yang menandakan keseriusan Daikin dalam upaya menekan emisi karbon sejalan dengan target pemerintah Indonesia menuju net zero emission. Daikin sendiri menargetkan pencapaian net zero emission pada tahun 2050.

GPCI, sebagai lembaga nirlaba yang berfokus pada standarisasi industri ramah lingkungan, memberikan predikat tertinggi yaitu Platinum untuk kedua produk VRV Daikin. “Sertifikat hijau dengan tingkatan tertinggi ini menjadi representasi komitmen Daikin terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia. Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau,” ujar Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia Budi Mulia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Green Label Indonesia merupakan sertifikasi hijau yang dikeluarkan GPCI untuk produk bahan bangunan, interior, perlengkapan bangunan, dan produk pendukung lainnya. Tingkat kepercayaan pada label ini tinggi karena standar penilaiannya disusun oleh para ahli profesional dan melibatkan lembaga auditor profesional, menjadikannya pedoman masyarakat dalam memilih produk ramah lingkungan.

Penilaian sertifikasi mencakup aspek material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah. Selain itu, verifikasi penilaian juga menyentuh aspek Extended Producer Responsibility (EPR), sebuah kebijakan lingkungan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk.

Berdasarkan verifikasi GPCI, Daikin VRV 6X dan VRV 6A memperoleh nilai tertinggi 100%, sehingga berhak menyandang predikat platinum sebagai rating tertinggi sertifikat Green Label Indonesia. Yang membuatnya semakin istimewa, sertifikat ini merupakan sertifikat perdana yang dikeluarkan GPCI bagi kategori AC VRV.

Kehadiran sertifikat Green Label Indonesia untuk kategori ini tidak lepas dari peran Daikin. Bertindak sebagai inisiator, Daikin berkolaborasi dengan GPCI dalam mengembangkan aspek penilaian khusus untuk kategori AC VRV. “Dorongan pada hadirnya sertifikat hijau bagi AC komersial dari lembaga independen terpercaya menjadi penting untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam industri untuk mendapatkan produk ramah lingkungan,” ujar Budi Mulia.